Headlines News :
Home » » 6 Korporasi Ikut Terlibat Kasus Karhutla

6 Korporasi Ikut Terlibat Kasus Karhutla

Written By Info Breaking News on Jumat, 20 September 2019 | 13.20



Jakarta, Info Breaking News – Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia makin hari makin bertambah. Hingga hari ini sebanyak 249 individu dan 6 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Sampai saat ini ada 249 orang yang sudah ditetapkan sebagai tsk dan ini berproses, sementara korporasi ada 6," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal di Mabes Polri, Jumat (20/9/2019).


Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah tersangka individu di masing-masing wilayah. Namun untuk korporasi, Iqbal menyebut di wilayah Riau, Sumatera Selatan, Jambi dan Kalimantan Timur memiliki masing-masing 1 tersangka korporasi. Sementara di wilayah Kalimantan Barat terdapat dua korporasi yang menjadi tersangka.

Sementara itu, Iqbal menyebut satgas TNI-Polri sampai detik ini masih terus berupaya memadamkan karhutla.

“Satgas TNI-Polri terus bekerja melakukan upaya pemadaman sejak awal sampai saat ini. Dari top manager di tingkat kapolres, dandim sampai pelaksana banyak yang bermalam di lokasi hotspot (titik panas). Kita maksimalkan kinerja,” katanya.
Dibantu oleh gabungan Polda setempat beserta Dit Piter Polri yang juga ada di lokasi, mereka terus berupaya untuk dapat melakukan penegakan hukum.
“Ada lahan milik korporasi di police line dan dipastikan akan bertambah tersangka dari korporasi ini. Ini adalah upaya keras dan pembuktian secara ilmiah untuk membuktikan jangan sampai ada lagi ada pembakaran,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan dia tak akan segan-segan mencopot pimpinan TNI/Polri yang di daerahnya terjadi karhutla. Namun, hingga kini belum ada yang dicopot. ***Abdul Rochman

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved