Headlines News :
Home » » Banyak Pelanggaran Dilakukan Oleh Notaris

Banyak Pelanggaran Dilakukan Oleh Notaris

Written By Info Breaking News on Selasa, 17 September 2019 | 23.06

Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Jakarta, Info Breaking News - Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengatakan, akhir-akhir ini banyak pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh notaris.
Untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran terhadap notaris baik kode etik maupun peraturan perundang-undangan, maka perlu memperketat pengawasan terhadap notaris baik melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi.
 Yasonna H. Laoly  menegaskan saat melantik Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Pusat Notaris (MKNP) periode 2019-2022 di Jakarta, Selasa (17/9/2019).
“MPPN dan MKNP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kewajiban melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara dinamis harus melakukan perbaikan mekanisme pemeriksaan menjadi lebih cepat dan sederhana serta menghasilkan putusan yang dapat memberikan efek jera kepada para notaris”, kata dia.
Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada MPPN dan MKNP yang baru saja dilantik dan berharap diberikan kekuatan serta kemudahan dalam melaksanakan tugas pengawasan serta pembinaan terhadap notaris Indonesia.
“Hanya dengan kemampuan dan pengetahuan serta kerjasama vertikal, maka pengawasan dan pembinaan ke seluruh wilayah akan dapat dilaksanakan dengan baik, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dunia usaha”, ungkapnya.
Yasonna mengatakan, tugas dan tanggung jawab MPPN serta MKNP adalah melakukan pengawasan, pembinaan dan perlindungan terhadap notaris.
Terlebih saat ini di seluruh Indonesia jumlah notaris mencapai 17.856 orang yang tersebar di 514 kabupaten/kota dengan jumlah akta yang dibuat per tahun mencapai 5 juta akta. “Saudara-saudara dituntut untuk dapat memastikan bahwa perilaku, etik dan akta-akta yang dibuat para notaris tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, kata dia.
Dalam hal itu, ia meminta untuk tegas dan cepat menindak notaris yang terbukti melakukan pelanggaran. “Karena melaksanakan sebagian tugas Menkumham, tetap mengedepankan pembinaan dan bersama-sama Ikatan Notaris Indonesia (INI) mendorong upaya terus menerus melakukan upgrading melalui berbagai pendidikan dan pelatihan agar para notaris dalam melaksanakan profesinya benar-benar profesional dan bermartabat,” kata Yasonna.
Dia menjelaskan, notaris memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung roda perekonomian nasional, penataan lembaga swadaya masyarakat dan partai politik.
Selain itu, notaris juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam Making Indonesia 4.0, dimana birokrasi digital yang dilakukan kementerian/lembaga terkait secara besar-besaran dan menyeluruh di segala sektor, telah membuat business process menjadi lebih sederhana, cepat, mudah dan murah.
Notaris  menurut Yasonna juga harus berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam proses pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik, atau online single submission (OSS) dan upaya penataan badan usaha menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hingga semua badan usaha tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).*** Shinta Dewi

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved