Headlines News :
Home » » Boeing Siap Salurkan Dana Santunan Korban Kecelakaan 737 Max

Boeing Siap Salurkan Dana Santunan Korban Kecelakaan 737 Max

Written By Info Breaking News on Rabu, 25 September 2019 | 11.03



Washington, Info Breaking News - Boeing mengklaim pihaknya akan mulai membayar santunan korban kecelakaan 737 MAX kepada keluarga korban masing-masing US$ 144.500 atau Rp 2,03 miliar. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh pihak pengelola dana tersebut pada Senin (23/9/2019).
Dana senilai total US$ 50 juta (Rp 703,4 miliar) yang diawasi oleh pengacara Washington Ken Feinberg dan Camille S. Biros dan diumumkan pada Juli akan mulai diterima keluarga korban yang mengklaim segera.
Feinberg sudah dikenal karena pekerjaannya mendistribusikan uang yang disisihkan untuk para korban bencana. Firma ini telah mengelola dana untuk para korban sejak insiden 11 September dan tumpahan minyak Deepwater Horizon yang terjadi beberapa tahun silam.
Dana bantuan keuangan Boeing telah menyisihkan US$ 50 juta untuk pembayaran langsung ke keluarga 346 orang yang meninggal dalam penerbangan di Indonesia dan Ethiopia.
Sementara itu, sisa dana senilai US$ 100 juta akan digunakan untuk program pendidikan dan pengembangan. Dana tersebut telah mulai disalurkan sesuai klaim yang harus diajukan sebelum tahun 2020.
Pihak Boeing juga menjelaskan anggota keluarga tidak akan diharuskan untuk melepaskan atau melepaskan hak untuk mengajukan tuntutan hukum sebagai syarat partisipasi pengajuan klaim santunan. Santunan 737 MAX sendiri telah disiapkan sejak Maret setelah kecelakaan fatal di Ethiopia dan Indonesia.
“Kami terus memperluas simpati terdalam kami kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari semua yang ada di dalamnya. Pembukaan dana ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk membantu keluarga yang terkena dampak,” kata CEO Boeing Dennis Muilenburg. ***Jeremy

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved