Headlines News :
Home » » Dirjen Imigrasi Belum Terima Surat Permohonan Pencabutan Paspor Veronica Koman

Dirjen Imigrasi Belum Terima Surat Permohonan Pencabutan Paspor Veronica Koman

Written By Info Breaking News on Minggu, 08 September 2019 | 18.32



Jakarta, Info Breaking News – Hingga hari ini, Minggu (8/9/2019) pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi measih belum menerima permohonan pencabutan paspor tersangka insiden provokasi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman.

Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie menyatakan sampai hari ini Polri belum mengirimkan surat resmi kepada pihaknya terkait permintaan pencegahan termasuk pencabutan paspor Veronica Koman Liau.

Menurut Ronny, ketentuan pencabutan paspor ada tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
"Jika ada WNI bermasalah atau menjadi tersangka dalam kasus hukum di Indonesia, penegak hukumnya dapat meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan agar yang bersangkutan dicegah untuk tidak keluar negeri," jelasnya.
Selain itu, Ronny menambahkan, pihak Imigrasi juga turut membantu proses pemulangan yang bersangkutan untuk melanjutkan tahapan penegakan hukum. ***Abdul Rochman

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved