Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari |
Jakarta, Info Breaking News –
Pasca terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang baru, penasihat KPK Tsani Annafari pun mengumumkan pengunduran dirinya.
"Iya.
Insyaallah saya mundur sesuai janji saya. Draf surat pengunduran diri sudah
saya buat sejak kemarin siang," kata Tsani, Jumat (13/9/2019).
"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum
pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," imbuhnya.
Keinginan untuk mengundurkan diri dari KPK sebelumnya sudah
pernah dilontarkan oleh Tsani secara pribadi sejak proses seleksi capim. Ia
mengaku akan melepas jabatannya jika ada orang cacat etik terpilih sebagai
Pimpinan KPK 2019-2023.
Tsani lantas mengatakan, "Ternyata di negeri ini tidak
hanya bupati yang sudah di-OTT saja yang bisa terpilih, tetapi orang yang sudah
dinyatakan secara terbuka memiliki catatan pelanggaran etik berat pun bisa
memimpin lembaga antikorupsi."
Sebelumnya, KPK sempat
menyatakan bahwa Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri, yang merupakan mantan Deputi
Penindakan KPK tersebut diduga telah melakukan pelanggaran kode etik berat
lantaran diduga telah menyalahgunakan posisinya dan melakukan sejumlah pertemuan
yang notabene tak berkaitan dengan posisinya sebagai Deputi Penindakan KPK.
Tsani awalnya
menjelaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan setelah ada
pengaduan masyarakat pada 18 September 2018. Dalam pemeriksaan, ditemukan fakta
kalau Firli melakukan sejumlah pertemuan, termasuk dengan TGB.
Setidaknya ada tiga pertemuan antara Firli dengan TGB. Padahal saat itu, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont 2009-2016. Selain TGB, Tsani juga menyebut Firli pernah bertemu dengan Bahrullah Akbar yang merupakan saksi di KPK hingga salah satu petinggi Parpol.
"Pertemuan-pertemuan tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas F sebagai Deputi Penindakan KPK. Sebagai Deputi Penindakan KPK F juga tidak pernah minta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut ke pimpinan KPK," tutur Tsani.
Setidaknya ada tiga pertemuan antara Firli dengan TGB. Padahal saat itu, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont 2009-2016. Selain TGB, Tsani juga menyebut Firli pernah bertemu dengan Bahrullah Akbar yang merupakan saksi di KPK hingga salah satu petinggi Parpol.
"Pertemuan-pertemuan tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas F sebagai Deputi Penindakan KPK. Sebagai Deputi Penindakan KPK F juga tidak pernah minta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut ke pimpinan KPK," tutur Tsani.
Dalam surat
pengunduran diri yang ia kirimkan kepada seluruh pegawai KPK melalui surat
elektronika (e-mail) itu, Tsani pun berharap agar segenap pegawai KPK dapat
tetap melakukan yang terbaik untuk menjaga agar api antikorupsi tidak padam.
"Gunakanlah apa saja yang saya
punya dan saya bisa untuk mendukung rencana-rencana Anda untuk menuntaskan agenda-agenda
yang tersisa," katanya.
I'll always be with you till the end to #SAVEKPK
"With
love and respect, MTA," tutup Tsani dalam suratnya.
Diketahui, Tsani bukanlah satu-satunya pihak yang mengundurkan diri dari KPK hari ini. Sebelumnya, Pimpinan KPK Saut Situmorang juga lebih dahulu mengirimkan surat pengunduran dirinya. ***Winda
Syarief
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !