Jakarta, Info Breaking News –
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi hari ini menyambangi
Gedung KPK guna memenuhi penggilan penyidik.
Ini merupakan pemeriksaan
perdana Imam sebagai tersangka kasus dugaan duap dana hibah KONI dan penerimaan
gratifikasi.
Hadir dengan mengenakan kemeja
yang dilapisi jaket berwarna merah, Imam tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.05
WIB. Kepada awak media yang hadir, Imam mengaku dirinya siap menjalani
pemeriksaan dan menerima takdir karena ia meyakini takdir Tuhan tak akan salah,
termasuk kepada dirinya.
“Bismillahirrahmanirrahim siap menjalani takdir ini karena
setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah demi Rasulullah. Allah itu
maha baik, dan takdirnya enggak pernah
salah," tuturnya.
Kendati demikian, Imam memilih bungkam ketika dimintai
konfirmasi terkait kasus yang menimpanya. Ia juga tak berkomentar ketika
disinggung mengenai suap dan gratifikasi senilai Rp 26,5 miliar yang diduga
diterimanya selama menjabat sebagai Menpora.
Seperti diberitakan sebelumnya, Imam beserta sang asisten
pribadinya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus
dugaan suap pengurusan dana Hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Keduanya diduga telah menerima uang sebesar Rp 14,7 miliar
dalam rentang 2014-2018. Tak hanya itu, dalam kurun waktu 2014-2018 Imam
Nahrawi juga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar. Dengan demikian, total uang
yang diterima Imam adalah Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee
atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora
TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan
lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi
Menpora dan pihak Iain yang terkait. Mifhatul Ulum sendiri sudah diamankan oleh
penyidik beberapa waktu lalu. ***Irdan Ramadhan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !