Headlines News :
Home » » Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK 2019-2023

Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK 2019-2023

Written By Info Breaking News on Jumat, 13 September 2019 | 09.36

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019)

Jakarta, Info Breaking News - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Plenonyatelah  memilih 5 dari 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima nama ini terpilih melalui proses voting yang dihadiri 56 anggota Komisi III DPR di komplek Parlemen Senayan , Jakarta Jumat (13.9/2019) dini hari.

Pemilihan dilakukan setelah mendengar paparan 10 calon pimpinan KPK. Satu anggota diminta mengisi surat suara dan menentukan maksimal 5 nama dari 10 kandidat calon pimpinan KPK. Setelah mereka membulati lima capim pilihannya, Ketua Komisi III Azis Syamsudin memanggil 56 anggota Komisi III satu per satu untuk memasukkan surat suara ke kotak suara transparan.

Sebelum dilakukan penghitungan, surat suara dihitung kembali untuk memastikan jumlahnya sama dengan jumlah anggota yakni 56. Bila surat suara sudah dibacakan, langsung disobek dan dimasukkan ke kotak suara lainnya yang ada di sebelahnya. 

Lima nama yang terpilih dengan suara terbanyak dan dianggap layak memimpin KPK berdasarkan hasil rekapitulasi adalah
1. Firli Bahuri dengan perolehan suara terbanyak yaitu 56 suara. 
2. Alexander Marwata dengan total 53 suara. 
3. Nurul Ghufron berada di peringkat ketiga dengan mengantongi 51 suara.
4. Nawawi Pomolango mengantongi 50 suara dan 
5. Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara. 

Sedangkan  lima calon lain yang tidak terpilih mengantongi suara berbeda-beda. Luthfi Jayadi Kurniawan hanya peroleh 7 suara sementara Sigit Danang Joyo hanya mendulang 19 suara. Di sisi lain, tiga calon lainnya yakni Johanes Tanak, Robby Arya Brata dan I Nyoman Wara tak peroleh suara sama sekali alias nol.

 "Dengan demikian apakah lima orang ini bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Azis Syamsudin dalam sidang. "Setuju!" jawab seluruh anggota Komisi III. Setelah voting, rapat sempat diskors sekitar lima menit. Kemudian, 10 ketua kelompok fraksi (kapoksi) yang ada di Komisi III akhirnya sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru untuk periode 2019-2023. "Berdasarkan hasil rapat kapoksi, menyepakati untuk menjabat pimpinan sebagai ketua yakni saudara Firli Bahuri, setuju?" kata Azis. "Setuju," jawab seluruh Anggota Komisi III DPR RI.

Irjen Firli Bahuri adalah salah satu capim dari unsur kepolisian yang lolos hingga tahap akhir dan akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK. Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Sebelumnya, 

Pria kelahiran Prabumulih, Sumsel, 8 November 1963 itu, pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Banten.  Lulusan Akpol 1990 ini, tercatat sempat menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001. Karir Firli terbilang moncer. Pada 2005, Firli menduduki jabatan Kasat III Ditreskrimum di Polda Metro Jaya, sebelum menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2006 dan 2007.  

Dua tahun kemudian, Firli kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Lalu, pada 2010, Firli masuk Istana dengan menjabat sebagai asisten sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Pada 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB dan setahun kemudian dia ditugaskan di KPK sebagai Deputi Penindakan. Bintang dua didapatnya saat menjabat Kapolda Sumatera Selatan. 

Nama Firli Bahuri belakangan menuai kontroversi karena mendapat penolakan sejumlah pihak, termasuk dari internal KPK

Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.

Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK Pada 8 Agustus 2018. 

Ketiga, Fili pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Firli mengakui bahwa dia bertemu Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang ( TGB) pada 13 Mei 2018.*** Nadya Emilia 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved