![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka hari Rabu (18/9/2019) kemarin oleh KPK,
Menpora Imam Nahrawi mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi kabinet pagi
tadi.
Surat pengunduran diri Imam sudah
diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo. Meski begitu, Jokowi belum bisa
menentukan siapa yang akan menjadi pengganti Imam. Ia juga masih
mempertimbangkan apakah penggantinya nanti akan diisi oleh pejabat tetap atau
pelaksana tugas (Plt).
"Tentu
saja akan kami segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau
memakai Plt (pelaksana tugas). Tadi disampaikan ke saya surat pengunduran diri
dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan,
Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Diketahui,
Imam beserta asisten pribadinya Miftahul Ulum ditetapkan KPK sebagai tersangka
dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
melalui Kemenpora pada tahun 2018 lalu.
Wakil Ketua
KPK Alexander Marwata menyebut Imam diduga telah menerima suap sebesar Rp 14,7
miliar melalui Miftahul dalam kurun waktu 2014-2018. Selain itu, Imam juga
diduga telah meminta uang senilai Rp 11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.
“Total penerimaan
Rp 26,5 milyar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah
yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018,” kata Alex.
Menanggapi
hal ini, Jokowi mengaku dirinya menghormati keputusan KPK. Ia kemudian
mengingatkan anak buahnya agar berhati-hati dalam menggunakan APBN karena
keseluruhan akan diperiksa oleh lembaga audit.
"Ya
semuanya hati-hati menggunakan anggaran APBN karena semuanya akan diperiksa
kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan,
urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," tuturnya. ***Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !