Jakarta, Info Breaking News –
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membantah tuduhan yang menyebut
pihaknya melarang audisi umum bulutangkis yang diselenggarakan oleh PB Djarum.
Komisioner KPAI Sitti
Hikmawatty mengatakan pihaknya hanya mengingkan agar PB Djarum menghilangkan
unsur-unsur yang terkait dengan promosi rokok dihilangkan dari kegiatan yang
melibatkan anak-anak tersebut. KPAI menilai anak-anak yang mengikuti audisi
umum tersebut telah dieksploitasi dengan cara mempromosikan produk rokok.
"Yang dimaksud eksploitasi dalam hal ini adalah eksploitasi yang terselubung atau yang tersamarkan dimana anak-anak dijadikan papan reklame berjalan dengan menggunakan tubuh mereka. Kostum yang mereka gunakan itu adalah bagian dari upaya sebuah promosi," jelas dia.
"Yang dimaksud eksploitasi dalam hal ini adalah eksploitasi yang terselubung atau yang tersamarkan dimana anak-anak dijadikan papan reklame berjalan dengan menggunakan tubuh mereka. Kostum yang mereka gunakan itu adalah bagian dari upaya sebuah promosi," jelas dia.
Sebenarnya, kata Sitti, tak ada larangan untuk mempromosikan produk sponsor pada sebuah kaos tetapi karena ini zat adiktif (rokok) maka promosi tidak diperkenankan.
Sitti menyebut kegiatan audisi PB Djarum memuat upaya
denormalisasi produk-produk yang berbahaya karena rokok, menurut Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ia juga merujuk Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2012 bahwa kegiatan-kegiatan yang disponsori oleh rokok
sebetulnya tidak boleh disiarkan secara langsung oleh media.
"Tentu
format audisi ini walaupun audisinya tidak kita hentikan tapi harus melakukan
penyesuaian yang baru. Atas dasar itu, maka audisi dengan bentuk yang sekarang
memang akan diakhiri," tuturnya. ***Rina Triana
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !