Jakarta, Info Breaking News –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin (2/9/2019) kemarin berhasil
menangkap Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di
Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.
Ahmad Yani beserta sejumlah
pihak lain diduga terlibat dalam kasus suap proyek di Muara Enim.
KPK pun kini sudah menyegel
ruang kerja Ahmad Yani beserta sejumlah ruangan lainnya yang ada di Pemkab
Muara Enim.
Wakil Ketua KPK, Basaria
Panjaitan mengimbau agar segala pihak yang bersangkutan dapat bersikap
kooperatif dan tak menghalang-halangi proses penggeledahan. Ia menegaskan agar
tidak seorang pun memasuki ruangan yang sudah disegel.
“Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak
merusak atau memasuki zona tersebut,” tegasnya.
Diketahui, selain menangkap Ahmad Yani
dan tiga orang lainnya, KPK dalam OTT di Sumatera Selatan kali ini juga
berhasil mengamankan uang tunai senilai US$ 35.000 atau sekitar Rp 498 juta. Uang itu diduga
merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ahmad Yani.
Sejauh ini KPK masih enggan menjelaskan secara rinci terkait kasus ini maupun proyek yang terlibat di dalamnya. Meski begitu, KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci OTT ini dalam konferensi pers yang akan digelar pimpinan KPK hari ini. ***Raymond Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !