Jakarta, Info Breaking News –
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Anti Korupsi
menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, hari Senin
(23/9/2019) kemarin.
Mereka menuntut agar Bareskrim
Polri dapat segera mengusut tuntas perkara korupsi dengan tersangka Denny
Indrayana yang sudah mangkrak, tak ada kepastian selama empat tahun.
"Karena sudah mangkrak empat
tahun, kami minta kepolisian segea menyelesaikan
perkaranya,” ujar korlap aksi,
Roy Suproyo.
Menurut Roy, keterlibatan Denny
dalam kasus korupsi tersebut terjadi ketika dirinya masih menjabat sebagai
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).
Denny diduga telah menunjuk
secara langsung dua vendor untuk mengoperasionalkan sistem payment gateway atau sistem pembayaran paspor secara online yang
pada pelaksanaannya mewajibkan para pelanggan untuk membayar Rp 5.000 padahal menurut
peraturan, Menkeu tidak mengizinkan adanya pungutan tambahan untuk Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNPB).
“Kami harap pihak kepolisian
tidak menunda-nunda lagi proses hukum yang menjerat Denny. Kasus ini harus
ditindaklanjuti segera demi terwujudnya keadilan di tengah masyarakat Indonesia,”
tegas dia.
Selain itu, pihaknya juga
mendesak Korps Bhayangkara untuk mengajukan pencekalan terhadap Denny dan
melakukan penahanan agar tidak menghilangkan barang bukti.
“Polri harus berani berlaku
adil. Polri tidak boleh takut tekanan opini dan tekanan politik hanya karena
tersangka mantan Wamenkumham dan aktivis,” imbuhnya.
Diketahui, dalam perkara ini,
Denny disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP juncto
Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara
bersama-sama. *** Emil Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !