Headlines News :
Home » » Mangkrak 4 Tahun, Bareskrim Dituntut Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Denny Indrayana

Mangkrak 4 Tahun, Bareskrim Dituntut Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Denny Indrayana

Written By Info Breaking News on Selasa, 24 September 2019 | 13.41



Jakarta, Info Breaking News – Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Anti Korupsi menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, hari Senin (23/9/2019) kemarin.

Mereka menuntut agar Bareskrim Polri dapat segera mengusut tuntas perkara korupsi dengan tersangka Denny Indrayana yang sudah mangkrak, tak ada kepastian selama empat tahun.

"Karena sudah mangkrak empat tahun, kami minta kepolisian segea menyelesaikan 
perkaranya,” ujar korlap aksi, Roy Suproyo.

Menurut Roy, keterlibatan Denny dalam kasus korupsi tersebut terjadi ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

Denny diduga telah menunjuk secara langsung dua vendor untuk mengoperasionalkan sistem payment gateway atau sistem pembayaran paspor secara online yang pada pelaksanaannya mewajibkan para pelanggan untuk membayar Rp 5.000 padahal menurut peraturan, Menkeu tidak mengizinkan adanya pungutan tambahan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

“Kami harap pihak kepolisian tidak menunda-nunda lagi proses hukum yang menjerat Denny. Kasus ini harus ditindaklanjuti segera demi terwujudnya keadilan di tengah masyarakat Indonesia,” tegas dia.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Korps Bhayangkara untuk mengajukan pencekalan terhadap Denny dan melakukan penahanan agar tidak menghilangkan barang bukti.

“Polri harus berani berlaku adil. Polri tidak boleh takut tekanan opini dan tekanan politik hanya karena tersangka mantan Wamenkumham dan aktivis,” imbuhnya.

Diketahui, dalam perkara ini, Denny disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama. *** Emil Simatupang.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved