Kepala Keamanan dan Ketertiban
(Kamtib) Lapas, Raja Muhammad N mengklaim hal tersebut dapat terjadi lantaran
pihaknya kekurangan petugas sehingga sulit untuk memonitor tiap warga binaan.
“Dari tiga blok dalam Lapas
Klas III Cilegon, tiap blok hanya dijaga satu orang. Kami kekurangan
petugas. Kami tidak selalu memonitor. Ya yang pasti demikian
(kecolongan),”katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin
(2/9/2019) kemarin.
Raja mengaku pihaknya rutin
mengadakan razia kamar dan tubuh WBP guna menghindari pemakaian barang-barang
yang dilarang digunakan dalam penjara. Namun, nampaknya hal tersebut sia-sia
karena nyatanya M. Adam masih bisa menggunakan hp secara bebas.
Terbongkarnya kasus ini
terjadi usai petugas kepolisian menangkap empat orang tersangka berinisial M
(29), D(39), A (23) dan C (32) pada Jumat, 16 Agustus 2019 lalu.
BNN diketahui berhasil
mengamankan tersangka D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20
bungkus sabu seberat 20,8 kilogram yang ia sembunyikan di dalam ban cadangan
sebuah mobil mewah.
BNN pun melanjutkan
investigasinya dan akhirnya menggeledah sebuah gudang yang berada di Kota
Jambi. Dari situ, BNN berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi.
Tiga orang tersangka di tiga
lokasi yang berbeda juga turut diamankan dalam kasus tersebut. Setelah itu,
polisi mengungkap bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh napi Lapas Kelas
III Cilegon berinisial MA alias M. Adam.
M. Adam sendiri sebelumnya
ditangkap pada tahun 2000 karena menyelundupkan 54 kilogram sabu dan 40.000
butir ekstasi. Ia pun dihukum 20 tahun penjara. Namun, setelah keluar, Adam
kembali menyelundupkan 10 kilogram sabu pada 2015.
Tak hanya berurusan dengan
narkoba, Adam juga pernah terlibat tindak pidana pencucian uang dari bisnis
sabunya. Asetnya kala itu mencapai total Rp 28,3 miliar.
Aset tersebut terdiri dari 18
unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah
seluas 144 m2, 3 batang emas seberat 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan
uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura senilai Rp 945 juta. Angka itu
belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.
Adam diketahui menyamarkan
asetnya dengan berkedok usaha bisnis showroom mobil dan travel. Berdasar
penyelidikan aparat, untuk mengelabui BNN, uang-uang dari hasil bisnis
narkotika ini kemudian dijadikan modal usaha dirinya, mulai dari showroom
mobil, travel hingga usaha transportasi laut.
Hingga kini, masih banyak aset
Adam yang belum diketahui keberadaannya. Berdasarkan buku rekening miliknya,
setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang mafia bandar narkotika ini.
***Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !