Headlines News :
Home » » Profil dan Perjalanan Karir Hakim Nawawi, Sang Pemimpin KPK Terpilih

Profil dan Perjalanan Karir Hakim Nawawi, Sang Pemimpin KPK Terpilih

Written By Info Breaking News on Jumat, 13 September 2019 | 13.51

Hakim Nawawi Pamolango yang kini resmi terpilih sebagai Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Jakarta, Info Breaking News - Nama Nawawi Pomolango mungkin sudah tak asing didengar. Namanya kian melejit usai menjadi satu-satunya hakim karier yang lolos seleksi Capim KPK.

Lahir di Manado, 28 Februari 1962, perjalanan karir Nawawi Pomolango sebagai hakim dimulai dari tahun 1992. Kala itu ia memulai karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore sebelumnya akhirnya dipindahkan ke PN Tondano di tahun 1996. Ia lalu dimutasi sebagai hakim ke PN Balikpapan hingga berlanjut ke PN Makassar, PN Poso, PN Jakarta Pusat, PN Bandung serta PN Samarinda. Nawawi juga sempat menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Timur periode 2016-2017. 

Saat aktif menjadi hakim di Jakarta, lulusan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado itu dipercayakan mengemban tugas untuk mengadili sejumlah kasus korupsi penting. 

Nawawi juga pernah menjadi ketua majelis hakim yang mengadili penyuap Patrialis, yakni pengusaha Basuki Hariman. Nawawi memvonis Basuki dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta. Vonis itu lagi-lagi lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 11 tahun bui dan denda Rp1 miliar. 

Pada tahun 2013 silam, Nawawi dipercaya menjadi majelis hakim dalam sidang kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang dengan terdakwa eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Kala itu, Nawawi dan 4 majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sepakat menjatuhkan vonis hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Luthfi.

Karena kepiawaiannya dalam menjalankan tugas, Nawawi pun kembali dipercayakan untuk memimpin persidangan Irman Gusman. Mantan Ketua DPD RI yang terjerat kasus suap itu divonis 4,5 tahun bui dan denda Rp200 juta.

Perjuangannya sebagai hakim yang dinilai profesional dan cemerlang tersebut akhirnya terbayar usai dirinya berhasil meraih promosi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada tahun 2017. Berdasarkan laman resmi PT Denpasar, Nawawi kini berstatus sebagai Hakim Utama Muda.

Nawawi Pomolango saat menjalani fit and proper test Capim KPK
Nawawi Pomolango terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2018. Berdasar data e-LHKPN, total nilai kekayaan Nawawi ialah Rp1,89 miliar dimana harta tersebut didominasi oleh didominasi Tanah dan Bangunan (Rp1,25 miliar) serta kas dan setara kas senilai Rp 303 juta.

Saat menjalani Fit and Proper Test di DPR, Nawawi menyatakan dirinya mendukung pemberian kewenangan menghentikan penyidikan kepada KPK. Ia pun setuju dengan poin dalam draf revisi UU KPK soal pegawai Komisi dimasukkan dalam kategori ASN dengan alasan agar tidak ada struktur birokrasi negara yang bertindak seakan-akan sebagai oposisi terhadap kebijakan politik pemerintah.

Ia juga ikut menyuarakan dukungannya agar penyadapan oleh KPK diawasi seperti yang diusulkan dalam draf revisi UU KPK. Keberadaan Dewan Pengawas KPK yang berwenang memberikan izin penyadapan menurutnya adalah wajar dan bukan barang baru di dalam penegakan hukum. 

Namun, ia menolak revisi UU yang mengatur KPK harus berkoordinasi dengan kejaksaan di proses penuntutan.

"Bagaimana independensi KPK kalau harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung," ujar dia. 

Di forum yang sama, dia secara lantang mengkritik kinerja KPK saat ini yang ia ibaratkan sebagai seseorang yang sedanf berolahraga di treadmill. "Kalau dari jauh, kita lihat orang di treadmill itu seperti lari kencang, tapi sebetulnya jalan di tempat," ujar Nawawi. 

Tak tanggung-tanggung ia bahkan berkata kinerja KPK saat ini, "Seperti orang pulang malam dari dugem. Sempoyongan."

Sebelumnya, Nawawi mengatakan jika dirinya terpilih sebagai Pimpinan KPK, setidaknya ada tiga hal utama yang akan ia lakukan. Pertama, memperkuat pelaksanaan tugas KPK dalam koordinasi, supervisi dan monitoring penanganan kasus korupsi. Kedua, mengoptimalkan penerapan pasal pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara korupsi oleh KPK. Ketiga, memperbaiki tata kelola organisasi di internal KPK.


Diketahui, Nawawi lolos menjadi pimpinan KPK dengan mengantongi 50 suara dalam voting yang digelar oleh Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari. Selain Nawawi empat pimpinan lainnya yang terpilih adalah Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron. ***Emil F. Simatupang




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved