Rumah Bupati Muara Enim |
Rumah pribadi Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki, masih tertutup. Ada beberapa penyidik KPK dan juga anggota Brimob berseragam lengkap yang melakukan penjagaan.
"Penyidik KPK datang tadi waktu solat magrib, ada sekitar delapan orang lah," kata seorang warga, Aidhon ditemui di rumah pribadi Yani, Rabu (4/9/2019).
Dia mengaku tahu penyidik KPK datang dari atribut yang digunakan.
Sebelum menggeledah rumah Yani, penyidik sempat datang ke kantor pengusaha Robi di Jalan Gajah Mada, Talang Semut. Robi merupakan pengusaha dan ditangkap bersama Yani.
KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap berkaitan dengan pekerjaan proyek di Dinas PUPR di Kabupaten Muara Enim.
Sebagai pemberi: Robi Okta Fahlefi dari PT Enra Sari
Sebagai penerima : Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar.
Ahmad diduga menerima uang USD 35 ribu dari Robi. Uang tersebut diduga commitment fee 10 persen untuk mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai Rp 130 miliar.
Selain uang USD 35 ribu, KPK menduga Ahmad pernah menerima uang sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar. Basaria menyebut uang Rp 13,4 miliar terkait berbagai paket pekerjaan di lingkungan kabupaten itu.***Armen FS
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !