Veronika Koman |
Surabaya, Info BreakingNews - Polda Jawa
Timur menetapkan tersangka kasus provokasi yang terjadi di asrama
mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini Veronika Koman dinyatakan
sebagai buronan polisi karena membuat konten bernada hoax dan provokasi di akun
media sosialnya.
"Saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Itu pun
sama, dari akun Twitternya, yang terus menyampaikan narasi,
foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita hoax,” ujar Karopenmas
Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di kantornya, Jakarta, Rabu
(4/9).
Dedi
menjelaskan, gerak gerik Veronika sudah dipetakan sejak awal. Informasi dari
Polda Jawa Timur, setidaknya ada 5 konten unggahan yang dipastikan hoax.
Unggahan itu
dibuat dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Isi kontennya sendiri seperti
menyebutkan pemuda Papua dibunuh maupun ditembak. Adapula ajakan agar Papua
merdeka. Konten-konten seperti ini sedang didalami oleh aparat
Ada beberapa
jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan
beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium
forensik digital,” tambah Dedi.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut ada perbedaan
penanganan kasus antara Veronika dan Benny Wenda. Veronika memang diketahui
berada di luar negeri, namun statusnya masih WNI. Berbeda dengan Benny yang
berada di luar negeri dan sudah memiliki kewarganegaraan baru.
“Nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang
bersangkutan (Veronika), sekaligus untuk proses penegakan hukumnya. Nanti akan
ada kerja sama dengan police to police,” pungkas Dedi.
Berdasarkan fakta yang didapat Veronika Koman adalah Seorang Pengacara Wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1998, ini merupakan salah satu pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia menangani yang berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional, dan pencari suaka.
Dia juga seorang Aktivis Veronica dikenal juga sebagai aktivis. Pada 2017, dia dikenal karena orasinya mengandung unsur penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Veronika Koman pernah Unjuk Rasa soal Ahok. Ia menghadapi masalah hukum pada 2017 karena orasinya membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta. Dia protes terhadap vonis Ahok dalam kasus penodaan agama.
Veronika seorang yang aktif di Media Sosial. Veronica aktif di media sosial Twitter @veronicakoman. Dia kerap menyampaikan perkembangan informasi yang terjadi di wilayah paling timur Indonesia.Akibat posting-annya inilah polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka. Polisi menyebut posting-an Twitter Veronica berisi hal-hal provokasi dan mengarah ke hoax.*** Ira Irmayati
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !