Headlines News :
Home » » Yasonna Laoly Tuding Aksi Demo Mahasiswa Ditunggangi Pihak Tertentu

Yasonna Laoly Tuding Aksi Demo Mahasiswa Ditunggangi Pihak Tertentu

Written By Info Breaking News on Rabu, 25 September 2019 | 11.25


Jakarta, Info Breaking News – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menuding adanya pihak tertentu yang menunggangi aksi protes mahasiswa dalam menuntut pembatalan RKUHP, UU KPK dan sejumlah undang-undang lain.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana, sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," tuturnya, Selasa (24/9/2019).

Politisi PDIP tersebut lantas meminta agar para mahasiswa yang terlibat tak terbawa agenda-agenda politik yang tidak benar.

"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," katanya.

DPR beserta Pemerintah, lanjutnya, sudah sepakat menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU yang bermasalah lainnya. Persoalan tersebut nantinya akan dibahas pada periode DPR 2019-2024 bersama pemerintahan yang baru.

Sedangkan, terkait UU KPK yang baru saja direvisi DPR dan pemerintah, Yasonna menyatakan bahwa ada mekanisme hukum untuk menolaknya. Salah satunya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," kata dia.

Diketahui, ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas mengadakan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RKUHP yang sejumlah pasalnya dianggap kontroversial dan tak manusiawi. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah membatalkan UU KPK yang baru saja direvisi beberapa waktu lalu.

Mahasiswa juga membantah bahwa aksi mereka ditunggangi sejumlah oknum dengan kepentingan politik tertentu. Mereka secara tegas juga menyatakan bahwa aksi mereka tidak bertujuan untuk melengserkan Presiden Jokowi atau berupaya menggagalkan pelantikannya.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," tegas Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco. ***Armen



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved