Jakarta, Info Breaking News –
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengomentari aksi pencopotan jabatan terhadap
tiga orang personel TNI.
Ketiga personel tersebut ialah
Peltu YNS anggota dari POMAU Lanud Muljono
Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan Dua Z.
Mereka diketahui dipecat akibat unggahan negatif istri mereka di media sosial
terkait insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan
Keamanan, Wiranto.
Menurut Ryamizard, pemecatan
yang dilakukan dinilai sangat wajar mengingat apa yang dilakukan istri sudah
seharusnya menjadi tanggung jawab suaminya.
“Itu kan risiko, artinya dia
tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam,”
tuturnya.
Meski
kerap menerima kritikan akibat aksi pemecatan tersebut, Ryamizard mengaku tak
mau ambil pusing. Menurutnya, institusi TNI memiliki aturan khusus dalam
menindak personel yang tidak disiplin.
"Ada aturan
disiplin," tegasnya.
Lebih lanjut, istri dari masing-masing anggota TNI tersebut juga dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU ITE. ***Winda Syarief
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !