Headlines News :
Home » » KPK Geledah 3 Ruangan di Kantor Wali Kota Medan

KPK Geledah 3 Ruangan di Kantor Wali Kota Medan

Written By Info Breaking News on Jumat, 18 Oktober 2019 | 16.51



Medan, Info Breaking News – Pasca ditetapkannya Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus suap, KPK hari ini kembali melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara.
Kali ini ruangan yang digeledah ialah ruang kerja Wali Kota Medan, Kepala Sub Bagian Protokoler dan Bagian Umum. Hasilnya, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini pun diamankan oleh penyidik KPK.
Terkait aksi penggeledahan hari ini, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menyampaikan dirinya tak tahu pasti dokumen apa yang dicari dan diamankan oleh petugas KPK. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jika dibutuhkan.
"Kita tidak mengetahui dokumen yang dicari itu. Ini berkaitan dengan kasus yang ditangani. Saya sendiri siap untuk memberikan keterangan jika nantinya mendapatkan surat panggilan guna menjalani pemeriksaan oleh KPK. Kita tidak akan menghalanginya," tuturnya.
Diketahui, tersangka Dzulmi Eldin pernah menjabat sebagai Wali Kota Medan periode 2014-2015 dan kembali menduduki jabatan yang sama untuk periode 2016-2021. Sebelumnya ia mendampingi Rahudman Harahap sebagai Wakil Wali Kota Medan. Namun, setelah Rahudman diproses KPK, Eldin otomatis diangkat menggantikan posisi yang bersangkutan.
Selama masa kepemimpinannya, Eldin kerap menerima banyak penghargaan dalam berbagai bidang. Tetapi sangat disayangkan prestasi tersebut tercoreng dengan kasus dugaan korupsi yang menimpanya.
Eldin diamankan dalam OTT KPK bersamaan dengan ditangkapnya Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar dan 4 orang lainnya. Ia dipercaya telah menerima dana sebesar Rp 20 juta tiap bulan terhitung sejak Maret sampai Juni 2019 dari Isa Ansyari. Pemberian itu terkait pengangkatan dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan.
Kemudian, 18 September lalu Isa Ansyari kembali menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta yang disebut merupakan dana untuk perjalanan dinas Eldin ke Jepang.
Eldin pun diketahui pergi ke Jepang dengan membawa istri, dua orang anak dan beberapa orang lainnya. Perjalanan dinas ke Jepang menyangkut kerjasama pemerintahan kota kedua negara terkait "Sister City". Saat itu, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar juga turut dalam rombongan. Rombongan Wali Kota Medan ini memperpanjang waktu tinggal selama tiga hari di Jepang. ***Mandapat Parulian

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved