Kaplda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy |
Jakarta, Info Breaking News - Demi harga diri anak bangsa dan wibawah negara dimata dunia yang belakangan ini acap kali menonton kelakuan liar sekelompok orang pendemo, yang sesungguhnya bukan lagi demo seperti zaman dulu, karena telah disusupi oleh banyak penjahat berdasi krah, sehingga Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin kepada massa yang akan aksi di sekitar gedung DPR/MPR, hingga hari H pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.
Menurut Gatot, diskresi itu diambil kepolisian dalam rangka menciptakan suasana kondusif pada saat pelantikan. Pasalnya, gelaran itu akan dihadiri tamu VVIP dari berbagai negara sahabat.
"Kita akan ambil diskresi untuk tidak memberikan surat penerimaan itu. Tujuannya agar situasi tetap kondusif. Saat pelantikan beberapa kepala negara akan hadir beserta utusan-utusannya," kata Gatot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Kata dia, pihaknya tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa mulai Selasa 15 Oktober hingga Minggu 20 Oktober 2019, setelah itu diskresi tersebut dicabut.
"Apabila ada yang sampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan. Mulai besok sudah diberlakukan. Setelah itu kan aspirasi boleh disampaikan. Jadi ini diskresi kita," jelas Gatot. Gatot menambahkan, leading sector dalam pengamanan pelantikan Presiden dan Wapres terpilih akan dipimpin oleh TNI, dalam hal ini Kodam Jaya dan berlaku protap Waskita. Sementara Polda Metro Jaya dibantu oleh Mabes Polri akan memback-up TNI dalam proses pengamanan.
"Leading sector pengamanan adalah Bapak Pangdam, karena ini berlaku protap Waskita," ungkapnya.
Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono menegaskan surat pemberitahuan unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR tidak akan diproses. Dengan demikian jika masih ada unjuk rasa maka dipastikan ilegal.
"Berkaitan dengan clereance. Sesuai instruksi kepada kami bahwa pd tanggal 20 pemberitahuan unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalau ada unjuk rasa bahasanya tidak resmi atau ilegal," kata Eko.
Dia mengimbau tidak ada satu pun kelompok massa yang berusaha mendekati gedung DPR/MPR pada saat giat pelantikan kepala negara pada 20 Oktober mendatang.
"Mari kita saksikan pelantikan presiden dan wapres terpilih secara khidmat. Ini adalah pekerjaan besar bangsa ini yang akan ditonton oleh negara lain. Sementara ini sudah ada 8 kepala negara yang akan hadir dan 9 utusan khusus dari kepala negara, jadi total 17 negara yang akan melihat di luar duta besar," tutur Eko.
Sebelumnya, Pimpinan DPR menggelar rapat dengan aparat keamanan-pertahanan dalam rangka menyiapkan pelantikan Presiden dan Wapres terpilih pada 20 Oktober mendatang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
Sementara itu, aparat yang hadir rapat di kompleks parlemen, antara lain Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksamana, dan Kabarhakam Polri Komjen Condro Kirono. *** Dani Setiawan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !