![]() |
Jakarta, Info Breaking News -
Hingga kini pihak kepolisian masih mengejar 7 orang yang diduga terlibat dalam
pembuatan grup WhatsApp (WA) yang mengajak anak-anak STM agar mengikuti demo di
Gedung DPR.
Sebelumnya,
aparat kepolisian sudah lebih dahulu menangkap 7 orang lainnya yang juga ikut
terlibat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui merupakan admin dari grup WA tersebut dimana salah
satunya, yakni oknum RO selaku kreator grup
WAG STM/K BERSATU sudah ditetapkan sebagai tersangka.
RO sendiri ditangkap hari Selasa (1/10/2019) lalu di
Kampung Parungbingung, RT 05 RW 03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran
Mas, Depok, Jawa Barat.
“Dari 14 orang, baru tujuh orang yang terungkap, satu
kreator dan enam orang admin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen
Dedi Prasetyo, Kamis (3/10/2019).
Dedi menyebut pihaknya masih terus
berupaya untuk mengungkap motif di balik pembuatan grup tersebut. Para pelaku, lanjutnya,
diduga memprovokasi anak STM lainya untuk ikut demo ke DPR. Polisi juga masih
mendalami ada tidaknya yang menyuruh atau membiayai pembuatan grup WA itu.
Menurut Dedi Presetyo, kreator dan admin grup WA yang
memprovokasi siswa STM-SMK ikut unjuk rasa di Gedung DPR dengan narasi
kerusuhan terancam hukuman 6 tahun penjara. ***Raymond Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !