Headlines News :
Home » » Polisi Tangkap 649 Peserta Demo Ricuh

Polisi Tangkap 649 Peserta Demo Ricuh

Written By Info Breaking News on Selasa, 01 Oktober 2019 | 14.42



Jakarta, Info Breaking News – Sebanyak 649 orang berhasil diamankan oleh Mabes Polri dari sejumlah lokasi kerusuhan di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya kini tengah mendalami satu persatu pihak yang ditangkap beserta alat bukti yang ditemukan untuk menentukan siapa saja tersangka dalam insiden demo rusuh tersebut.

"Sebanyak 649 orang ini akan didalami satu persatu dengan alat buktinya. Baru akan ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Siapa yang kena pasal 170 KUHP, kena pasal pembakaran, dan seterusnya,” katanya di Mabes Polri, Selasa (1/10/2019).

Dalam aksinya, mereka diketahui menyamar dengan menggunakan seragam sekolah dan kerap melancarkan serangan kepada aparat kepolisian.

Untuk itu, polisi kini juga sedang
mencari benang merah dari para pelaku ini tersangka dengan demo rusuh yang telah dibekuk sebelumnya. Polisi juga akan bekerja tak hanya menjerat aktor lapangannya tetapi juga second line, koordinator, pendana serta oknum yang ikut menyiapkan kerusuhan.
Dedi menjelaskan adanya indikasi aksi ini bertujuan untuk menggagalkan pelantikan DPR/DPD hari ini yang nantinya berujung pada gagalnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
“Indikasi kuat mereka ini akan menggagalkan pelantikan DPR/DPD hari ini yang nanti impact-nya akan mengagalkan pelantikan presiden dan wapres terpilih. Ini kan presiden dipilih sudah konstistusional namun tindakan mereka ini inkonstitusional,” tuturnya.
Kendati demikian, Dedi tidak merinci mengenai siapa kelompok ini dan apa keuntungan kelompok ini jika presiden sampai gagal dilantik dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung. ***Abdul Rochman

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved