Headlines News :
Home » » Takut Dari Imbas TPPU 3 Rekan Bisnis Putuskan Mundur

Takut Dari Imbas TPPU 3 Rekan Bisnis Putuskan Mundur

Written By Info Breaking News on Jumat, 25 Oktober 2019 | 18.47

Jakarta, Info Breaking News - Berawal dari persoalan kerjasama ada Yunardi Novriansah,Dimas Nurfiansyah dan Edy Triono untuk mengelola usaha Car Wash Pro XTO /cucian mobil ini akhirnya dari 3 orang ini sepakat untuk mengembalikan uang milik Mulyadi alias Mul yang saham sudah Dibeli oleh Raden Suprapto saham tersebut terhitung sebesar 30% tapi sudah dikembalikan oleh 3 orang pemilik lainnya dan dititipkan ke Bank BCA Sebesar Rp 529.194.965 ( lima ratus duapuluh sembilan empat ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah).

“Namun uang yang sudah dititipkan oleh 3 (tiga) rekannya di Bank, oleh Reden Suprapto tidak diambil karena tidak bisa menunjukkan bukti  kepemilikan atas saham yang 30% tersebut, Ucap kuasa hukum Jose Silitonga.SH.MA.”

Jose menambahkan dengan dikembalikan uang modal tersebut,    eks modal Mulyadi alias Mul yang diduga dan diduga  ada indikasi terkait dengan  tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU), sebagaimana dalam pemberitaan Media Online tersebut.

2 Mobil yang di parkir di CarWaspro XTO Pondok Kelapa

Maka untuk keamanan dan kenyamanan Klien kami dan usaha Car Wash Pro XTO, kami takut persoalan ini akan ada tembusan surat dari Kejati DKI Jakarta, agar klien kami dan Car Wash Pro XTO tidak dilibatkan dan atau menjadi terlibat atas tindak pidana yang dilakukan oleh Raden Suprapto karna dia telah melakukan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Dan kami kembali konfirmasi ke narasumber yang bisa di percaya kalau Raden Suprapto menunjukkan Foto uang Dollar bertumpuk hingga mencapai miliaran rupiah kepada Dimas sebagai Oner di CarWaspro XTO dan Dimas menunjukkan foto tersebut dengan Adi menejer CarWaspro XTO yang sudah lama Sains dari CarWaspro.

Informasi ini kita dapat dari karyawan CarWaspro XTO, yang masih bekerja sampai saat ini,setelah kita mewawancarai (V) yang tidak mau disebutkan kalau pada saat itu Raden Suprapto memakai Hanphone nya untuk membalas pesan whatsapp group dari Dimas, Ungkapnya, mencoba menghubungi Raden Suprapto melalui telepon whatsapp dan mesenger whatsapp namun Raden Suprapto tidak mau mengangkat juga tidak mau membalas pesan whatsapp tersebut,hingga berita ini diturunkan.

Diduga uang yang ditunjuk kan oleh Raden Suprapto kepada Dimas merupakan uang hasil tindak pidana pencurian uang (TPPU) dan 2 mobil dikwatirkan ikut sebagai barang bukti dan atau ada kaitan dengan perbuatan pidana tertentu sehingga terkesan disembunyikan, karena itu pihak Car Wash Pro XTO, meminta Kadishub Jaktim untuk melakukan penderekan, atau memindahkan 2 mobil tersebut ke rumah pribadi nya di kavling DKI Blok E Pondok Kelapa.

Karena 2 mobil yang ada CarWashpro XTO, juga aset miliknya yang dugaan di simpan hasil tindak pidana biar tidak ketahuan bila mana ada pemeriksaan oleh kejaksaan. Sejauh mana dugaan tindak pidana terkait dua unit mobil tersebut, hingga berita ini ditayangkan, masih terus dalam inevestigasi aparat terkait. *** Paulina.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved