Ketua Umum IKAHI periode 2019 - 2022 Saat Dikukuhkan |
Bandung, Info Breaking News - Ikatan
Hakim Indonesia (IKAHI) melaksanakan Munas ke XIX di Bandung sejak tanggal 5-7
November 2019. Salah satu agenda besar dalam munas adalah pemilihan ketua umum
IKAHI periode 2019-2022. Pemilihan ini bersifat langsung, bebas dan terbuka.
Seluruh peserta (kecuali peninjau) memiliki hak untuk memilih calon Ketua Umum
IKAHI.
Pada
proses pemilihan, Rabu (6/11/2019) terdapat 13 nama yang terpilih. 5 besarnya
adalah Dr. Suhadi, SH., MH mendapat 114 suara, Syamsul Maarif mendapat 17
suara, Dr. Amran Suadi, SH., M.Hum mendapat 9 suara, Dr. Purwosusilo mendapat 7
suara, Dr. Sofyan Sitompul mendapat 6 suara.
Ketua Umum IKAHI tepilih Dr. Suhadi, SH., MH |
Dari
jumlah keseluruhan, Munas mengukuhkan Dr. Suhadi, SH., MH, sebagai ketua Umum
IKAHI periode 2019 – 2022, sedangkan empat terbesar lainnya menjadi formatur.
Munas
yang dihadiri oleh pengurus IKAHI se-Indonesia tersebut membahas hal-hal yang
berkenaan dengan pembenahan organisasi serta yang berkaitan dengan kedudukan
hakim dalam bernegara, di antaranya para peserta mendorong kepemimpinan PP
IKAHI untuk penguatan kelembagaan dan pengolahan website IKAHI secara maksimal
sehingga dapat menjadi media informasi yang signifikan bagi lembaga. “Kami juga
mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Jabatan Hakim
sehingga jelas kedudukan hakim dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar Sofyan
Sitompul yang merupakan ketua panitia Munas IKAHI.
Dalam
Munas ini juga meluncurkan kartu angota baru IKAHI dengan nomor registrasi 001
atas nama Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH.*** Vincent
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !