Jakarta,
Info Breaking News – Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bhartolomeus
Toto, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan
suap izin pembangunan proyek Meikarta.
Hal
tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sebelumnya
Toto bersama dengan mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa resmi ditetapkan
sebagai tersangka pada 29 Juli 2019 lalu. Hingga kini Bhartolomeus Toto belum ditahan,
sedangkan Iwa sudah lebih dulu ditahan.
Dalam
perkara ini, Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
dengan uang sebesar Rp 10,5 miliar melalui orang kepercayaannya dalam beberapa
tahap.
Sedangkan
Iwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang
Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah
tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda
RDTR Kabupaten Bekasi itu sendiri diperlukan demi kepentingan perizinan proyek
Meikarta.
Diduga,
PT Lippo Cikarang menjadi sumber dana segar untuk menyuap beberapa pihak dalam
pengurusan izin proyek Meikarta. ***Winda Syarief
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !