Headlines News :
Home » » Prof. OC. Kaligis Surati Terbuka Menteri BUMN Keberatan Atas Usul Pengangkatan Chandra Hamzah

Prof. OC. Kaligis Surati Terbuka Menteri BUMN Keberatan Atas Usul Pengangkatan Chandra Hamzah

Written By Info Breaking News on Selasa, 19 November 2019 | 21.39

Chandra Hamzah

Bandung, Info Breaking News - Kali ini giliran mantan komisioner KPK Chandra Hamzah diprotes keras oleh sang advokat kharismatic Prof. Dr. OC. Kaligis SH, terkait wacana usulan segelintir pihak terhadap Chnadra Hamzah yang belakangan digadang gadang akan menduduki jabatan ditubuh BUMN.

Berikut dibawah ini surat utuh Kaligis secara terbuka kepada Erick Thoir :

Sukamiskin, Selasa, 19 Nopember 2019.
No. 159/OCK.XI/2019.

SURAT   TERBUKA

Kepada yang saya hormati
Bapak Menteri Badan Usaha Milik Negara,
Bapak Erick Tohir
di
Jakarta.

Hal.: Keberatan atas usul pengangkatan Chandra Hamzah
sebagai salah seorang komisaris  atau direktur BUMN.

Alasan: Karena yang bersangkutan sekalipun perkaranya dideponeer,
tetap menyandang status terpidana koruptor.

Dengan hormat,

Perkenankanlah saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, sekarang warga binaan Lapas Sukamiskin,  hasil rekayasa target KPK, baik sebagai praktisi, maupun sebagai pemerhati hukum menyampaikan kepada Bapak Menteri hal berikut ini :

1.      Hari ini beredar di medsos rencana Bapak mengangkat Chandra Hamzah sebagai salah seorang petinggi Bapak di BUMN.

2.      Sebagai praktisi yang banyak terlibat dalam perkara perkara di KPK, saya sendiri punya bukti bukti betapa KPK yang tanpa pengawasan, penuh dengan oknum oknum korup.
Sukamiskin, Selasa, 19 Nopember 2019.
No. 159/OCK.XI/2019.
1.      Chandra Hamzah diberhentikan sebagai komisioner KPK melalui keputusan Presiden, karena terlibat perkara korupsi, sempat ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, diselamatkan dan dibebaskan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, melalui deponeering, dengan alasan pembebasannya atau tidak diajukannya perkara itu ke Pengadilan demi kepentingan umum. Aneh memang. Koruptor, dikesampingkan perkaranya demi kepentingan umum, sedangkan banyak gubernur, bupati yang divonis bersalah karena kebijakan yang dibuatnya, tanpa adanya kerugian negara. Bukti adanya tebang pilih.


2.      Untuk jelasnya saya membuat buku berlabel ISBN berjudul Korupsi Bibit-Chandra. Buku ini telah ada di perpustakaan perpustakaan di Belanda, Australia bahkan di perpustakaan Kongres Amerika. Buku tersebut saya berikan juga ke KPK, agar saya tidak dinyatakan memfitnah KPK. Dalam buku tersebut Bapak akan melihat betapa KPK yang tanpa pengawasan , adalah lembaga penuh dengan oknum Korup.

3.      Bukan cuma saya yang mengatakan hal itu. Pansus DPR terhadap KPK, Prof. Romli Atmasasmita, sebagai bidan KPK,  Prof. Indriyanto Senoadji, masyarakat dan banyak ahli hukum lainnya, memberi kesaksian mengenai korupsi di tubuh KPK.

4.      Sebagian oknum KPK yang berhenti di KPK kini menyusup ke Lembaga lembaga Pemerintah lainnya untuk menyambung nafkah. Contohnya saudara Bambang Widjojanto, ke tempat basah di DKI. Diberhentikan oleh Presiden di KPK, kini mendapat gaji dari APBD di DKI. Temuan temuan Badan Pemeriksa Keuangan juga membuktikan bahwa KPK penuh dengan oknum korup. Sumbangan keuangan KPK kepada ICW temuan BPK, tidak ditindak lanjuti. Komisioner Saut Situmorang yang pernah menyatakan berhenti dari KPK, karena adanya Undang undang Revisi KPK, tanpa malu, menarik kata katanya kembali, dan kembali menikmati kekuasaan sebagai komioner KPK.

5.      Sudah banyak laporan pidana terhadap oknum KPK yang tidak ditindak lanjuti oleh kepolisian.  Saya yakin, Bapak Menteri yang punya latar belakang Pengusaha, banyak tidak mengetahui perilaku korup oknum oknum KPK.  Adalah ex Ketua Komisioner KPK, saudara Antasari Azhar yang mulai membongkar korupsi di tubuh internal KPK.  Sayangnya Antasari dikriminalisasi melalui sangkaan rekayasa Pembunuhan terhadap korban Nasrudin Zulkarnaen. Sangkaan terhadap dirinya dilakukan tanpa bukti, atau dengan bukti hasil rekayasa. Sampai sampai semua keluarga Nasarudin Zulkarnaen akhirnya memihak ke saudara Antasari Azhar.

6.      Akhirnya izinkanlah saya memberi 2(dua) buku karangan saya masing masing berjudul Korupsi Bibit-Chandra dan buku kasus Nazaruddin yang saya bela mulai dari Singapura, Bogota sampai Jakarta berudul :  “M. NAZARUDDIN : Jangan Saya Direkayasa Politik & Dianiaya”. Semua buku itu berdasarkan fakta yang saya peroleh ketika membela para korban rekayasa KPK di Pengadilan.


Akhirnya mohon maaf bila surat saya kepada Bapak ini bersifat terbuka. Khawatir karena kesibukan Bapak, surat saya ini tak kunjung sampai ketangan Bapak.

Terimakasih yang tak terhingga atas perhatian saya ucapkan.

    Tertanda

Oc. Kaligis

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved