Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung 2019 di Bandung |
Bandung, Info Breaking News - Ketua Mahkamah Agung RI,
Prof. DR. H. M. Hatta Ali secara resmi membuka Rapat Pleno Kamar Mahkamah
Agung RI pada Minggu, 3 November 2019 yang bertempat di Hotel Intercontinental Dago
Pakar, Bandung.
Acara ini akan berlangsung hingga 5 November 2019 esok hari dan diikuti
seluruh Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I dan
II, para Panmud Perkara, para Panmud Kamar, para Hakim Yustisial di lingkungan
Mahkamah Agung RI.
Acara diawali dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Pleno
Kamar Mahkamah Agung Tahun 2019 oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang
Yudisial, DR. H.M. Syarifuddin, SH., MH. yang sekaligus merupakan Ketua Panitia
Rapat Pleno Kamar 2019.
Dalam laporannya disampaikan kegiatan Rapat Pleno kali ini
diikuti oleh 202 peserta, dengan rincian 195 peserta yang hadir dan 7 peserta
yang berhalangan hadir. Lebih lanjut, Syarifuddin mengatakan Rapat Pleno Kamar
akan membahas mengenai persoalan-persoalan yang terjadi pada masing-masing
kamar dan mencari pemecahan solusi dari persoalan-persoalan tersebut.
Pada kesempatan yang sama Ketua Mahkamah Agung RI, Prof.
DR. H.M. Hatta Ali, menyampaikan arahannya kepada para peserta Rapat Pleno
Kamar 2019 tentang tujuan dan esensi pleno kamar, selain itu Hatta Ali juga
membahas mengenai pentingnya peran dan profesionalitas Hakim Agung dalam
memutus perkara.
Rapat Pleno Mahkamah Agung kali ini merupakan yang ke-8
sejak pertama kali diadakan pada tahun 2012 menyusul pemberlakuan sistem kamar
di Mahkamah Agung. Ketua Mahkamah Agung, Prof DR. H. M. Hatta Ali, menekankan
kepada seluruh Hakim Agung dan Pejabat di MA agar meningkatkan Profesionalitas
dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada Masyarakat, yang salah
satunya dengan mempercepat proses penyelesaian perkara serta menjaga kesatuan
penerapan hukum dan konsistensi Putusan Mahkamah Agung.
Seperti diketahui bahwa salah satu fungsi Mahkamah Agung
yakni sebagai lembaga kasasi. Oleh karena itu, Hakim Agung sebagai pihak yang
memegang peran sentral dalam pelaksanaan fungsi kasasi ini harus menyadari
fungsi utama Mahkamah Agung tersebut dengan menghindari berbagai bentuk
inkonsistensi khususnya inkonsistensi putusan yang akan mengacaukan sasaran
yang hendak dicapai oleh lembaga Kasasi untuk menjaga kesatuan hukum.
Inkonsistensi Putusan Mahkamah Agung akan mengakibatkan
timbulnya ketidakpastian hukum karena hakim-hakim pada pengadilan-pengadilan di
bawah Mahkamah Agung tidak memiliki
panduan dalam menafsirkan dan menyelsaikan permasalahan hukum tertentu.
Dalam kondisi demikian, pencari keadilan pun akan merasa memiliki kesempatan
untuk mendapatkan putusan yang sesuai dengan preferensi dan ekspektasinya
sehingga terus berupaya dan mencoba semua upaya hukum yang tersedia, dan pada
pada gilirannya akan menambah jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung.
“Olehnya, saya berharap bahwa para Hakim Agung harus
memastikan pendapat yang diberikan pada setiap perkara yang ditanganinya
diarahkan untuk menjaga kesatuan penerapan hukum secara nasional demi
meningkatkan kepastian dan keadilan bagi orang banyak, karena esensi dasar dari
penerapan sistem Kamar adalah bagaimana Mahkamah Agung dapat melaksanakan fungsi
menjaga kesatuan penerapan hukum,” terang Hatta Ali.
Di satu sisi, Hatta Ali juga menyampaikan bahwa telah
banyak perubahan dan pembaharuan yang di lakukan Oleh Mahkamah Agung baik di
bidang Teknis Yudisial maupun Non Tehnis Yudisial, misalkan seperti
E-court/E-litigasi. Perubahan ini tidak hanya menjadi konsumsi di kalangan
internal MA namun harus di ketahui dan dirasakan oleh masyarakat pencari
keadilan. Oleh karena itu keterbukaan informasi dan distribusi informasi harus
terus dimaksimalkan baik menggunakan link internal ataupun dengan rekan-rekan
media.
Dalam penyampaiannya, Hatta Ali mengatakan Rapat Pleno kali
ini menjadi kesan yang mendalam baginya karena menjadi Rapat Pleno terakhir di
masa kepemimpinannya.
“Semoga RPK ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang
dapat menjadi legacy untuk generasi selanjutnya,” pungkasnya. ***Vincent Suriadinata
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !