Headlines News :
Home » » Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia Atas Dugaan Penyelundupan MOGE dan Sepeda Mewah

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia Atas Dugaan Penyelundupan MOGE dan Sepeda Mewah

Written By Info Breaking News on Jumat, 06 Desember 2019 | 16.47

Erick Thohir  Menteri BUMN
Jakarta, Info Breaking News - Erick Thohir ,Menteri Badan Usaha Milik Negara memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. 

Pemecatan tersebut, usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

"Saya sebagai Kementerian BUMN, akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Erick mengatakan, pemecatan Ari Ashkara tidak bisa dilakukan secara langsung sebab harus melewati proses Rapat Luar Biasa Pemegang Saham. Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.

"Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas," jelasnya.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Dirut Garuda Indonesia itu mengundurkan diri. "Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri daripada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga," jelasnya.

Kementerian Keuangan memamerkan onderdil atau sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an yang dibawa oleh Maskapai Garuda Indonesia dari Prancis ke Indonesia. Barang bukti selundupan tersebut dikemas dalam 18 kardus berwarna cokelat.

Kardus tersebut berisi bagian bagian Harley Davidson. Mulai dari tangki bensin, ban, knalpot, perangkat mesin, jok tempat duduk, box samping kiri dan kanan serta rem cakram. Rangkaian motor berwarna merah tersebut merupakan milik salah satu pegawai Garuda Indonesia.

Bersamaan dengan onderdil tersebut, terdapat juga dua sepeda lipat dengan harga masing-masing sekitar Rp52 juta. Barang-barang tersebut merupakan barang bekas yang dimasukkan dengan datangnya pesawat baru Garuda Indonesia.

Salah satu Pegawai Dorektorat Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, barang tersebut dimasukkan untuk menghindari pembayaran bea masuk. Barang tersebut merupakan barang bekas. "Itu barang selundupan, semuanya barang bekas. Makanya tidak boleh," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12).

Dia menuturkan, pejabat tersebut harus berjiwa samurai. Jangan saat merasa salah, justru mengorbankan orang lain.

"Kita harus berjiwa samurai, mesti berani. Seorang pemimpin itu harus mempunyai posisi yang jelas. Tidak bisa mohon maaf, kalau salah justru mengobarkan orang lain. Kalau salah, ya ngaku salah. itu menjadi bagian dari leadership," tukasnya.

Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia Tbk juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang
kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo). Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang, sedangkan pemeriksaan terhadap 18 koli tersebut ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan tiga koli berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesori sepeda. *** Jeremy FS
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved