Ripki Fajar Handika saat di persidangan |
Jakarta, Info Breaking News - Seorang anak bersaksi atas pembunuhan Koriah ibu kandungnya di pengadilan negeri Jakarta Timur. Dimana Ripki Fajar Handika juga menjadi korban atas perbuatan ayah tirinya.
Ripki Fajar Handika menyatakan bahwa ayah tirinya dengan ibunya sering bertengkar.awalnya dia dan kakaknya tinggal bersama tapi karena ayah tirinya sering marah akhirnya pulang kerumah ayah kandungnya.
Ripki mengalàmi luka bakar 80 % di tubuhnya akibat kejadian tersebut sehingga ia sangat ketakutan melihat terdakwa. Jumhari alias Jumadi alias Gondrong dipersidangan.
Untuk Mendengarkan kesaksiannya Majelis Hakim dipimpin oleh ketua majelis Taringan Muda Limbong SH. Serta hakim anggota Kedwanto SH.
dan Siti Zamjanah SH.meminta Jaksa Penuntut umun Handri Dwi SH.
Sementara membawa terdakwa dari tahanan, untuk mendengarkan keterangan saksi korban. Dimana saksi Ripki yang didampingi oleh LPSK dan P2TPA.Hadir dalam persidangan menyatakan bahwa korban masih dalam pendampingan untuk pemulihan trauma psikis dan pengobatan atas luka bakar di sekujur tubuhnya. Dàn Ripki juga dan beserta kakaknya sekarang diasuh oleh ayah kandungnya sendiri.
Saksi Hastuti tetangga dari terdakwa dan korban menyatakan bahwa suami istri sering terdengar bertengkar karena masalah sex dan materi. Dimana terdakwa yang bekerja sebagai buruh panggul buah,
Sementara korban Koriah yang berdagàng sembako didepan rumahnya. TerdakwaSetiap malam selalu minta.dilayani sementara korban yang berjualan sampai malam
sering ngomel kalau suaminya pulang bawa uang sedikit tapi selalu minta dilayani malamnya.
Karena sakit hati terdakwa membunuh istrinya dengan gunting dan pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Untuk menghilangkan jejaknya sengaja membakar korban dan anaknya yang sedang tidur dikasur.*** Paulina Pasaribu
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !