Headlines News :
Home » » Prof. Dr. HM. Hatta Ali SH MH Diabadikan Sebagai Ruang Utama Sidang Tipikor PN Jakarta Pusat

Prof. Dr. HM. Hatta Ali SH MH Diabadikan Sebagai Ruang Utama Sidang Tipikor PN Jakarta Pusat

Written By Info Breaking News on Kamis, 26 Desember 2019 | 13.12

Ruang Utama Sidang Tipikor Hatta Ali dengan Kemegahan Pintu Jati Jepara
Jakarta, Info Breaking News - Dengan rangkaian super elegan dan didukung fasilitas tehnologi digital terpaling canggih, hari ini Kamis 26  Desember 2019 Nama Ketua Mahkamah Agung RI ke 13 Prof. Dr. H M. Hatta Ali, SH MH, diabadikan sebagai salah satu ruang persidangan utama Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ruang persidangan utama tipikor Jakarta itu sendiri dilengkapi dengan tehnologi terbaik yang merupaklan satu satunya baru dimiliki oleh Pengadilan Negeri se Indonesia, dimana terdapat fasilitas Teleconference, Video Tron dan Real On serta Layar Monitor Visual berukuran 42 Inc. 

"Hari ini secara perdana ruang sidang yang mulia Hatta Ali kami gunakan untuk menyidangkan perkara dugaan korupsi mantan dirut Garuda, Emirsyah Satar,  yang duduk sebagai terdakwa dikursi pesakitan." kata Dr. Yanto SH MH ketua majelis hakim yang menangani perkara Emirsyah Satar, yang juga sekaligus merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kepada Info Breaking News, Kamis (26/12/2019) diruang kerjanya.

Sidang Perdana terdakwa mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar diruang utama tipikor Jakarta Hatta Ali, dimana Dr. Yanto duduk sebagai ketua majelis hakimnya, Kamis, 26/12/2019.
Yanto pria berkumis yang juga dikenal sebagai ketua Nasional paguyuban komunitas Gunung Kidul ini dinilai cukup signifikan merubah wajah gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak dirinya dipercaya menjabat KPN Jakpus, yakni dengan membangun Mesjid berlantai dua dibelakang gedung Pengadilan dengan kapasitas 600 orang jamaah yang belakangan terlihat membludak nyaris tak mampu lagi menampung orang sholat Jumatan.

Yanto sengaja memberikan sentuhan yang artistik kepada Ruang Utama persidangan Hatta Ali dengan daun pintu terbuat dari Kayu Jati Jepara yang berkwalitas, sehingga tampak lebih elegant.

Layar Video Tron raksasa Ukuran 4,5 meter kali 2 meter dilobby utama PN Jakpus
Paling dalam setahun ini Yanto yang merupakan Dalang Wayang Kulit yang banyak melibatkan artis berwajah sensusal ini, telah mengubah wajah kusam areal PN Jakpus yang terletak dikawasan jalan Bungur Besar Raya Jakput itu, dimana taman menghijau terlihat asri dari depan hingga disamping dan sekeliling gedung berlantai 7 itu.

Real On alat canggih kehadiran para pihak berperkara secara online yang terkoneksi kepada Hakim dan Panitera Pengganti.
Tak sampai disitu pencapaian yang dilakukan Yanto yang merupakan sebagai Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta paling fenomenal yang patut ditiru oleh pengadilan negeri lainnya.

Tahun 2019 ini juga PN Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan Akreditasi A plus dan secara Internasional merahih penghargaan Framework for Court Exellence.

Indahnya Taman Asri yang menghijau disekeliling Gedung PN Jakarta Pusat Menjadi tempat orang ber-Selfi sesaat sebelum bersidang.
Tidak tanggung tanggung Yanto juga meningkatkan ruang sidang utama lainnya bersama ruang sidang khusus anak dilantai 6 dengan fasilitas tehnologi yang canggih, sehingga melalui Real On atau daftar kehadiran sidang secara elektronik, didukung layar monitor  Video tron ukuran raksasa 4,5 meter kali 2 meter yang terpampang megah dilobby utama.

Sementara Teleconfrence diruang sidang Hatta Ali yang merupakan ruang utama Tipikor adalah merupakan satu satunya yang baru ada didunia, dimana belum lama ini oleh pihak PN Jakbar menyewa alat semacam itu sebesar Rp 28 juta hanya untuk sewa sehari.

"Mulai hari ini nama sang maestro Hatta Ali bisa terdengar 4 sampai 5 kali sehari melalui pengeras suara, sebagai pemberitahuannya sidang tipikor akan dimulai." pungkas Yanto.*** Emil F Simatupang.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved