Singapura,
Info Breaking News – Pemerintah Singapura memerintahkan jejaring sosial
Facebook untuk mempublikasikan “pesan koreksi” terkait pesan tertanggal 23
November 2019 yang berisi tuduhan tentang penangkapan seorang pemberi informasi
(whistleblower) serta dugaan terkait kecurangan pemilu.
Menurut
Singapura, tuduhan tersebut palsu dan kasar. Sebelumnya, Singapura memerintahkan
sang pengguna, Alex Tan, untuk meralat tulisannya. Namun, Tan yang diketahui
menjalankan blog States Times Review dan mengaku sebagai warga negara Australia
tersebut menolak dan kini tengah diselidiki oleh otoritas negara tersebut.
Sementara
itu, Facebook sendiri menyatakan pihaknya akan meninjau permintaan dari
Singapura tersebut. Pesan dari Tan tetap “naik” menjelang sore, Jumat (29/11/2019),
dengan pembaruan tanggal 28 November 2019 menyebutkan bahwa pemeirntah
membantah penangkapan tersebut.
Tan
juga memposting tulisannya di Twitter, Linkedln, dan Google Docs, serta
menantang pemerintah Singapura agar mendesak koreksi di semua platform media
sosial itu.
Diketahui,
Facebook kerap dikritik dalam beberapa tahun terakhir karena dinilai lemah terhadap
berita-berita palsu, kampanye disinformasi yang didukung negara, serta konten
kekerasan. Hal itu memicu banyaknya pihak di seluruh dunia yang meminta agar
Facebook memberlakukan aturan baru. ***Armen
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !