Add caption |
Benny Alamsyah mengajukan banding atas pemecatan dirinya ke Mabes Polri. Dia dipecat lantaran kasus kepemilikan narkoba.
Kabi
"Jadi Benny Alamsyah rekomendasinya pemberhentian tidak dengan hormat, tapi dia banding, ya banding kan mustinya di Mabes," katanya saat dihubungi, Sabtu (11/1).
Yusri menambahkan, berkas kasus Benny Alamsyah sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. "Kasusnya sudah P21, sementara di JPU," ujarnya.
Benny Alamsyah sebelum dicopot dari jabatannya karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Terdapat empat paket sabu ditemukan di ruang kerjanya. Dia ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.*** Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !