Azis Syamsudin |
Azis diduga meminta fee sebesar 8 persen kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait pengesahan Dana Alokasi Desa (DAK) Perubahan tahun 2017
Azis tidak sekedar dilaporkan ke KPK juga dilaporkan ke badan kehormatan ETIK DPR RI untuk dilakukan investigasi dan pemanggilan terhadap dugaan korupsi uang negara tersebut.
Sementara hasil investigasi dilapangan dari sumber yang dipercaya di kalangan KPK saat ini sejumlah tim khusus telah diterjunkan untuk mendata laporan tersebut dengan dugaan berbagai pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Azis Syamsuddin. kepada sejumlah media
Ketua masyarakat Indonesia korupsi (MAKI) Bonyamin menuturkan prihal keterlibatan Azis Syamsudin sudah sejak lama dilaporkan namun hingga berita ini ditayangkan masih belum ada tanda-tanda akan dipanggilnya politisi yang sebelumnya banyak digembleng oleh mantan ketua umun Golkar, mantan ketua DPR RI Setya Novanto.
Terhitung pekan lalu telah 2 kali terjadi aksi demo di depan gedung merah putih KPK dan kejaksaan agung, dimana massa yang di labeli MAKI mendesak intuisi hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Azis Syamsuddin.
Dari sejumlah penelusuran diketahui bahwa Azis Syamsuddin adalah kader Golkar yang tidak ada apa-apanya, hanya pintar cari muka kepada para seniornya hingga melejit dan dipercaya pernah menduduki jabatan strategis sebagai ketua komisi III DPR RI, lalu menjadi wakil ketua DPR RI, namun setelah kini Azis merupakan pentolan di DPR RI dinilai lupa kacang pada kulitnya, alias tidak tahu diri, bahkan suka ingkar janji. ungkap sumber kepada Breaking News, selasa, (14-1-2020 di Jakarta).
Sampai dimana kelihaian Azis yang selama ini mampu lolos dalam sejumlah kasus, merupakan PR kecil bagi komisioner KPK Komjen Firli cs.*** Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !