Headlines News :
Home » » Dari Mulai Aksi Demo, Sumpahi dan Kutuki Novel Baswedan terus Berlanjut

Dari Mulai Aksi Demo, Sumpahi dan Kutuki Novel Baswedan terus Berlanjut

Written By Info Breaking News on Selasa, 21 Januari 2020 | 10.03

Dalam Akksi Demo Novel Baswedan Dijadikan Juriq Pocong dengan darah Siksaan
Jakarta, Info Breaking News - Kasus Dugaan penganiayaan dan pembunuhan dalam kasus sarang burung walet di Bengkulu yang melibatkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hingga kini masih belum tuntas karena adanya manupulasi yang dilakukan sindikat kelembagaan hukum yang waktu itu sangat takut dengan pihak KPK karena Novel Baswedan dinilai sangat berambisi menghabisi para petinggi bahkan sejumlah jenderal sekalipun. Apalagi dizaman itu pengaruh Novel sangat dominan dikalangan penyidik KPK, khususnya dilapangan bak hantu genyatayangan.
Tapi kini publik menilai kenapa justru hanya kasus penyiraman matanya itu diributkan hingga keujung dunia, tetapi yang jelas sudah ada yang tewas dan sejumlah orang yang hingga kini cacat permanen akibat dugaan siksaan yang dilakukan Novel Baswedan ketika menjadi Kasatserse di Lampung, kok malah dipeti es kan ? Kan katanya semua orang sama dimata hukum, tapi kok Novel dibedakan.
Untuk membuka kotak pandora itu, massa Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), sejak Senin (20/1) kemaren hingga hari ini terus melakukan aksi demo didepan Kejagung.
Bahkan sampai sampai Pengacara kondang Prof. Dr. OC. kaligis SH MH dan sejumlah warga binaan dilapas Sukamiskin Bandung yang menjadi korban permainan Novel Baswedan, hiingga kini masih terus menyumpahi dan mengutuki Novel Baswedan, agar sama sama merasakan dinginnya lantai penjara dan ganasnya udara tanpa fentilasi serta nyamuk malaria demam berdarah diseputar got bauk penjara.
Mereka tak henti-hentinya mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadikan tahun 2020 sebagai tahun penuntasan kasus Novel Baswedan.
"Tidak ada kata menyerah bagi Corong Rakyat untuk menyuarakan aspirasi rakyat kecil. Jangan sampai kasus ini menjadi misteri dan Kejagung jangan belaga tuli, jadikan tahun 2020 momentum untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan di Bengkulu," tegas Koordinator aksi, Ahmad.
Disela-sela aksi massa, ada celetukan agak nyeleneh di dalam tuntutan massa yakni menantang Novel Baswedan sumpah pocong.
"Pocong kembali gentayangan hari ini di Kejagung, dan ini sebagai pesan Corong Rakyat menantang Novel Baswedan sumpah pocong atas kasusnya di Bengkulu," tuturnya.
Kata Ahmad, inilah yang namanya reformasi dikorupsi. Sebab tak ada titik terang dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Hukuman hanya berlaku untuk rakyat kecil bukan untuk Novel.
"Penegakan hukum untuk kasus Novel Baswedan sepertinya mati suri, sama seperti pocong," pungkasnya.*** Mil.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved