Jakarta, Info Breaking
News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pihaknya tak akan
menghalang-halangi dan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus
suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Prinsip KPU terbuka,
kooperatif dan siap bekerja sama dengan KPK,” ungkap Ketua KPU Arief Budiman di
Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Arief menyampaikan pihaknya akan membantu menyiapkan data-data serta sejumlah informasi yang dinilai berkaitan dengan permintaan PDIP untuk menggantikan calegnya di dapil Sumatera Selatan I, termasuk di dalamnya data dan informasi rapat pleno KPU dalam merespon permintaan tersebut.
Arief mengaku pihaknya siap memberikan klarifikasi, informasi tambahan maupun dokumen yang sekiranya diperlukan.
Diketahui, hari Senin (13/1/2020) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wahyu di Kantor KPU. Dari situ, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen terkait kasus suap pengurusan penetapan caleg PDIP, Harun Masiku sebagai anggota DPR Penggantian Antarwaktu (PAW).
Meski demikian, Plt Jubir KPK Ali Fikri enggan membeberkan dokumen-dokumen apa saja yang telah disita. Ia hanya memastikan bahwa penyidik bakal mendalami hasil penemuan tersebut, salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi terkait.
"Nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepada para
saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh penyidik untuk membuktikan rangkaian
kegiatan dari para tersangka," katanya. ***Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !