Headlines News :
Home » » PN Jaktim Tandatangani Pakta Integritas

PN Jaktim Tandatangani Pakta Integritas

Written By Info Breaking News on Rabu, 08 Januari 2020 | 16.44

Para pihak terkait yang ikut menandatangani Pakta Integritas
dan Perjanjian Kinerja di PN Jakarta Timur, Rabu (8/1/2020)

Jakarta, Info Breaking News – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan pengadilan.

Isi surat kesepakatan tersebut tidak lain adalah untuk menjaga integritas menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta obyektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan.

Hal ini dilakukan sejalan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku sesuai jabatan yang diemban dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Peraturan tersebut memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten dan senantiasa berusaha memenuhi standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensi, serta digunakan dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan, serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional (due professional care).

Dalam surat kesepakatan tersebut dinyatakan pula bahwa seluruh lingkungan MA dan Pengadilan harus berperan secara proaktif dalam mencegah dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, dan tidak meminta atau menerima pemberian (grastifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga menghindarkan pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Selain itu disepakati pula setiap orang yang terkait wajib menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi di Mahkamah Agung RI.


Ketua PN Jaktim H. Sumino menyerahkan bantuan dana donasi
untuk korban banjir di Posko Kesehatan IKAHI
Di hari yang sama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur H. Sumino, S.H., M.H. juga turut memberikan bantuan kepada korban banjir di Posko IKAHI peduli banjir.

Dalam kesempatan tersebut, IKAHI juga membentuk tim peduli korban banjir dengan mengumpulkan donasi dari para warga peradilan serta membentuk posko bantuan dan peduli korban banjir yang dipusatkan di Pengadilan Militer DKI Jakarta mulai tanggal 6 Januari hingga 10 Januari 2020.

Posko IKAHI akan memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Donasi yang terkumpul akan diberikan kepada warga peradilan dan masyarakat.

“Kami himbau seluruh anggota IKAHI untuk bahu-membahu dan peduli dengan cara mengumpulkan donasi untuk di sumbangkan kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah banjir,” tutur Sumino. ***Paulina

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved