Sabu yang merupakan barang bukti WL yang dimusnahkan |
Jakarta, Info Breaking News - Pemuda 23 tahun ini (WL) rela meninggalkan bangku kuliahnya. Padahal tinggal selangkah lagi dirinya meraih gelar sarjana akuntasi demi penghasilan yang besar sebagai kurir narkoba.
Akibatnya sengsara yang didapat bahkan dirinya terancam pidana hukuman mati lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu seberat 2 kilogram. Barang laknat senilai milyaran rupiah itu pun dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara dengan cara diblender , Kamis (30/1/2020).
"Saya putus kuliah pada semester delapan. Tergiur sama penghasilan jadi kurir," tutur WL ditemui di Polres Jakarta Utara. Sebelum menekuni bisnis narkoba, WL tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi swasta di daerah Pademangan, Jakarta Utara."Saya ambil jurusan akuntasi," kata pria berkacamata ini.
WL mengaku terlibat dalam bisnis haram nya itu sejak satu tahun lalu. "Lumayan sekali antar dapat komisi Rp10 juta," paparnya. Tarif itu sesuai dengan shabu yang diantarnya ke pengedar dengan berat mencapai 1 kilogram. "Sudah empat kali saya mengirim,".
Sejak menjajaki bisnis haramnya , kehidupan WL pun selalu diiisi dengan foya foya. Uang yang didapat tak jarang habis digunakan bersama kekasihnya menikmati hiburan malam di sebuah diskotik langganannya di kawasan Kota, Jakarta Barat. "Sekarang saya menyesal, hancur kehidupan saya. Cita cita kandas gara gara tergiur,".
WL diamankan pada Rabu (11/12/2019) lalu di sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat setelah sebelumnya petugas menangkap satu tersangka lain, AP di Hotel KE di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Wakasat Narkoba Polres Jakut Kompol A Sinambela menyebutkan barang bukti dari tersangka yang dimusnahkan adalah 2.034 gram shabu dan 525 butir pil happy five. "Dengan barang bukti sebanyak itu kami menyelamatkan 10.175 jiwa manusia yang menggunakannya," tegasnya.*** Armen Foster
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !