Mendiang Hakim Jamaluddin beserta sang istri |
Jakarta,
Info Breaking News – Penelusuran kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN)
Medan Jamaluddin berhasil menemukan titik cerah. Polda Sumut kini telah menangkap
tiga tersangka pelaku pembunuhan, dimana salah satu di antaranya ialah istri
korban sendiri.
“Polda sumut di-backup Polres telah
menangkap pelakunya. Ada tiga pelaku. Yakni istri korban, ZH, dua orang
suruhannya, JB dan R. Otaknya adalah istrinya sendiri. Apa motifnya nanti dijelaskan
oleh Kapolda Sumut,” ungkap Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono di PTIK,
Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Diketahui, Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado berwarna
Hitam dengan nomor polisi BK 77 HD, Jumat (29/11/2019) silam. Pria berusia 55
tahun tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah area perkebunan kelapa
sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Saat ditemukan, mobil Jamaluddin berada di jurang dengan kondisi bagian
depan rusak lantaran menabrak pohon sawit.
Posisi Jamaluddin sendiri berada di belakang bangku supir tepatnya di
bawah tempat duduk dan mengenakan pakaian olahraga berwarna hijau yang bertulisan
PN Medan. ***Mandapat Parulian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !