Headlines News :
Home » » Tim Hukum PDIP Sambangi Kantor Dewan Pers

Tim Hukum PDIP Sambangi Kantor Dewan Pers

Written By Info Breaking News on Jumat, 17 Januari 2020 | 14.28

Tim Hukum PDIP I Wayan Sudarta dan Teguh Samudera

Jakarta, Info Breaking News – Tim hukum DPP PDIP hari ini melakukan kunjungan ke Kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat.

Kedatangan tim yang dipimpin oleh Ketua I Wayan Sudirta dengan didampingi oleh Ketua Tim Pengacara Teguh Samudra tersebut dilaporkan bertujuan untuk melakukan audiensi serta konsultasi. Kunjungan ke Dewan Pers hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya.

Diketahui, hari Kamis (16/1/2020) kemarin tim hukum PDIP mendatangi sejumlah lembaga, termasuk KPU dan Dewan Pengawas KPK guna mempertanyakan sekaligus mengklarifikasi sejumlah hal teknis yang masuk dalam framing pemberitaan oleh sejumlah media massa terkait kasis kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Kepada awak media, I Wayan mengakui dirinya berharap agar praktik jurnalistik dapat berjalan sesuai kaidah dan kode etik mengingat partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu belakangan kerap menjadi sasaran fitnah dan framing yang merugikan.


"Kedatangan kami ke Dewan Pers agar Dewan Pers itu menangkap maksud kami. Tujuan kedua adalah agar media yang ada sekarang ini jalannya sesuai dengan khitah sesuai dengan fitrahnya, on the track," katanya.


Sementara itu, Teguh Samudra menjelaskan kedatangan pihaknya ke Dewan Pers bukan untuk mengadukan sejumlah media massa, namun pihaknya justru ingin berkonsultasi soal bagaimana mendudukkan media massa secara baik sehingga demokrasi juga berjalan baik dan sesuai fakta. 

"Bukan bukan melaporkan media, kita tidak pernah ada benturan dengan media. Kita ingin mendudukkan," pungkasnya. ***Buce Dominique

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved