Azis Syamsuddin |
Jakarta, Info Breaking News - Cukup lama kasus pelaporan dugaan korupsi yang melibatkan politisi Paertai Golkar Azis Syamsuddin kurang cepat disikapi oleh KPK membuat Azis kini melangkah gagah sebagai Wakil Ketua DPR RI, hal ini membuat pihak Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan kembali ke KPK priode baru yang dikenal tidak pengen populer hingar bingat seperti masa KPK lalu, tetapi nyata nyata ganas dan tak perduli menghadapi siapapun sepanjang memiliki dua bukti awal.
Apalagi Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin itu diduga menerima fee terkait dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah sebesar delapan persen pada 2017.
"Bupati Lampung Tengah Mustafa mengatakan dan melakukan testimoni bahwa politisi Partai Golkar Azis Syamsudin menerima fee dari DAK 2017 Kabupaten Lampung Tengah sebesar delapan persen, yang juga diakui oleh Yaya Purnomo dalam persidangannya di Pengadilan," kata Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Untuk itu, KAKI membuat laporan resmi atas pengakuan Mustafa dan Yaya Purnomo ke pimpinan KPK. Dia mengharapkan, laporan itu dapat ditindaklanjuti lembaga antirasuah.
"Boleh jadi selama ini kasus yang melibatkan dirinya (Azis Syamsuddin - red) lolos dari proses hukum, tapi kini cukup banyak info serta data yang mengalir deras terkait permainannya yang segera terungkap." kata Arifin kepda Info Breaking News, Selasa (7/1/2020) di Jakarta.
"KPK pernah mengaku akan mengembangkan kasus suap dana perimbangan daerah pada APBN-P 2017 dan 2018. Penyidik menduga masih ada praktik rasuah dalam pengurusan dana perimbangan," tegas Arifin.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, mengaku akan mengembangkan kasus suap dana perimbangan daerah pada APBN-P 2017 dan 2018. Penyidik menduga masih ada praktik rasuah dalam pengurusan dana perimbangan.
"Ada sejumlah fakta sidang yang muncul sebelumnya, diduga pengurusan dana perimbangan daerah juga terjadi di daerah lain," ujar Febri pada 12 Februari 2019 lalu.Pada saat itu, Febri mengakui ada fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono dan Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Semua hal yang muncul dalam persidangan akan ditindaklanjuti.
Apalagi sepanjang persidangan, terungkap praktik suap dalam pengurusan dana perimbangan di beberap daerah lain. Salah satunya pengurusan DAK di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam tuntutan Yaya Purnomo disebutkan, jika dana DAK dan DID untuk Lampung Tengah berhasil dicairkan senilai Rp79 miliar. Bahkan, Ketua Banggar Azis Syamsuddin disebut menerima fee dari pengurusan dana perimbangan untuk Lampung Tengah tersebut.
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut Azis Syamsuddin meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan dana alokasi khusus (DAK) perubahan 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR.
"Siapa yang tak mengenal Azis yang pintar berkelit tapi sesungguhnya merupakan pengkhianat sejati. Dia dulu itu nggak ada apa apanya, tapi karena pintar menjilat terutama banyak dikasi peluang sama seniornya, makanya terus melejit, tapi tak banyak yang tau kalau sesungguhnya Azis itu mampu melupakan kebaikan dan bantuan para seniornya bahkan menjadi seorang pengkhianat." ucap seorang sumber yang tak mau disebutkan karena muak terhadap prilaku Azis. *** Mil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !