Headlines News :
Home » » 75 WNI Penumpang Diamond Princess Jalani Karantina di Jepang

75 WNI Penumpang Diamond Princess Jalani Karantina di Jepang

Written By Info Breaking News on Kamis, 20 Februari 2020 | 12.00



Jakarta, Info Breaking News – Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Achmad Yurianto mengungkapkan dari total 78 WNI yang ada di kapal Diamond Princess, 75 di antaranya masih menjalani masa karantina bersama penumpang lainnya di Yokohama, Jepang.

Sementara itu, 3 orang yang lain tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat usai dinyatakan positif terinfeksi virus korona atau Covid-19.

Achmad menjelaskan total penumpang kapal Diamond Princess kira-kira berjumlah 3.000 lebih orang dan 244 di antaranya dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19. Tiga di antara mereka adalah WNI.
“Ada satu lagi dari 75 WNI kita yang kabarnya juga konfirmasi positif. Tapi ini baru kabarnya, belum pasti,” kata Achmad.
Masa karantina di Jepang disebut Achmad berbeda dengan yang dilakukan di Indonesia. Terkait lokasi karantina, Jepang tidak mengumumkankannya ke publik seperti Indonesia. Mereka hanya menyebutkan penumpang kapal tersebut dikarantina di suatu tempat.
Pemerintah Indonesia pun dilaporkan tidak akan memaksa otoritas Jepang untuk melakukan karantina hingga 14 hari seperti yang dilakukan Indonesia. Berdasarkan data global dan dijadikan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebenarnya masa inkubasi Covid-19 adalah 1 sampai 10,5 hari. Secara statistik rata-rata adalah 5-6 hari.
Oleh WHO ditetapkan menjadi 14 hari masa inkubasi Covid. Artinya sejak virus ini masuk ke tubuh seseorang sampai dia menimbulkan gejala sakit adalah 1 sampai 14 hari.
Namun, beberapa riset terakhir yang dilakukan para ahli di Tiongkok menunjukkan bahwa masa observasi kesehatan sampai dengan seorang benar-benar dinyatakan aman dari penularan Covid-19 adalah 1-24 hari. Tetapi ini hanya berlaku bagi daerah yang terdampak langsung, seperti Wuhan dan beberapa kota lain di Provinsi Hubei. Hasil riset ini belum jadi pedoman global, hanya untuk kepentingan internal Tiongkok untuk menangani penyebaran virus ini.
“Kalau yang kita lakukan adalah 14 hari masa observasi kesehatan. Dilanjutkan pada hari berikutnya sampai 14 hari kita lakukan surveilans aktif atau surveilans tracking yang dilakukan pemerintah daerah,” tutur Achmad.
Surveilans aktif merupakan kegiatan pemantauan dan penelusuran bukan hanya terhadap pasien suspect, tetapi juga mereka yang punya kontak dekat dengannya, seperti keluarga. Kegiatan ini sudah dilakukan secara aktif oleh seluruh dinas kesehatan dan dilaporkan ke Kemenkes. ***Rina Triana

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved