Kupang, Info Breaking News –
Remaja putri berusia 17 tahun asal Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten
Kupang, diamankan aparat Polres Kupang setelah video dirinya menganiaya sang ibu
viral.
TH, nama remaja tersebut,
merupakan salah satu peserta ajang pencarian bakat menyanyi The Voice
Indonesia. TH yang masih berstatus pelajar tersebut tega melakukan kekerasan
terhadap ibu kandungnya AH (45). Sejumlah saksi mengatakan kejadian ini bukan
sekali saja terjadi namun sudah beberapa kali.
"Menurut keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, bahwa kejadian tersebut sudah berulangkali terjadi, sehingga salah satu saksi memviralkan kejadian itu," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun.
Aksi penganiayaan bermula ketika TH meminta ibunya menyiapkan baju yang akan dipakai untuk jalan-jalan ke Kupang. Saat diminta menyiapkan baju, ibunya meminta TH untuk bersabar karena ia sedang memasak di dapur.
Namun, karena pelaku tidak sabar, maka pertengkaran pun terjadi dan berujung pada penganiayaan.
“TH menganiaya ibunya, dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala," tutur Johannes.
Seorang adik pelaku yang berinisial RH (16), yang menyaksikan kejadian penganiayaan itu, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran. Warga yang datang, lantas merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat media sosial Facebook.
Anggota intel bersama anggota Satuan Reskrim Polres Kupang mendatangi
lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke Markas Polres Kupang, guna diproses
dengan hukum yang berlaku. ***Firman Sahetapi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !