Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., menjadi saksi saat para Ketua Muda menandatangani pakta integritas. |
Jakarta, Info Breaking News - Ketua
Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., Jumat (21/2/2020) kemarin melantik dan mengambil sumpah tiga Ketua Kamar
Mahkamah Agung, yakni Ketua Muda Pembinaan,
Ketua Muda Pengawasan dan Ketua Muda Perdata.
Acara pelantikan dan
pengambilan sumpah digelar di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahamah
Agung lantai 14 dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Mereka yang dilantik ialah Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM. sebagai Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung. Ini merupakan yang kedua kalinya Takdir terpilih menjabat posisi yang sama.
Foto bersama I Gusti Agung Sumanatha Ketua Kamar Perdata MA, Andi Samsan Nganro Ketua Muda Pengawasan MA dan Takdir Rahmadi Ketua Muda Pembinaan MA |
Yang kedua adalah Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH, sebagai Ketua Muda Pengawasan yang juga masih menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung. Beliau menggantikan posisi Dr. Sunarto, SH., M.Hum, yang sebelumnya telah dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada 23 Mei 2018 lalu. Selanjutnya ada I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH,. sebagai Ketua Kamar Perdata untuk menggantikan posisi Soltani Mohdally, SH., MH yang telah memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2019 lalu.
Pelantikan tiga Ketua Muda tersebut berdasarkan dua
Keputusan Presiden, yaitu Keputusan Presiden No 20/P Tahun 2020 tanggal 18
Februari 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 21/P tahun 2020 tanggal 18 Februari
2020.
Soegiharto Santoso dan Binsar M. Gultom mewawancari Andi Samsan Nganro |
Dalam
upacara pelantikan, Ketua MA Hatta Ali membacakan sumpah jabatan, yang diikuti para pejabat yang
dilantik; "Saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai
Ketua Muda Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang
teguh UUD Negara Republik 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undang
dengan selurus-lurusnya, menurut UUD Negara Republik Indonesia 1945 serta berbakti
kepada nusa dan bangsa," katanya.
Usai pengambilan sumpah jabatan, para Ketua
Muda lalu menandatangani pakta integritas.
Dalam
wawancara singkatnya Andi Samsan mengatakan dirinya berkomitmen untuk
melaksanakan visi dan misi dari
Mahkamah Agung.
“Saya akan melaksanakan visi dan misi MA,
sebab Ketua Muda Pengawasan adalah perpanjangan tangan dari Ketua Mahkamah
Agung dalam menyelengarakan pengawasan internalnya, tentu saya akan berupaya
membangun sistem pengawasan yang lebih baik lagi dan meningkatkan pengawasannya,
kami akan selalu melayani laporan-laporan dan pengaduan-pengaduan dari masyarakat
yang disampaikan kepada Mahkamah Agung,” ungkapnya.
Soegiharto Santoso bersama Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. |
Dengan
jabatan barunya sebagai ketua pengawasan, Andi Samsan berwenang mengawasi lebih
dari 8.000 hakim dan lebih dari 23.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan
Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.
Sementara
itu Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H.,
M.H., M.B.A. yang hadir mewakili Kapolri
mengucapkan
selamat kepada para Ketua Kamar Mahkamah Agung yang baru dilantik dan diambil
sumpahnya serta mendoakan untuk tercapainya seluruh VISI dan MISI Mahkamah
Agung.
Turut hadir menyaksikan acara pelantikan tiga Ketua
Kamar Mahkamah Agung antara lain; Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., Ketua Komisi Yudisial Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum., Jaksa
Agung S.T. Burhanuddin, jajaran Hakim
Agung, Hakim Ad Hoc pejabat Eselon 1 hingga Eselon 4 Mahkamah Agung, para
mantan hakim agung dan undangan lainnya. ***Hoky
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !