Headlines News :
Home » » Data Terakhir Pasien Corona Menyusul Persiapan Lockdown

Data Terakhir Pasien Corona Menyusul Persiapan Lockdown

Written By Info Breaking News on Jumat, 27 Maret 2020 | 06.02

Achamd Yuriant, Juru bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid - 19
Jakarta, Info Breaking News - Achamd Yuriant, Juru bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid - 19  mengatakan jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar virus corona per 26 Maret 2020 bertambah menjadi 459 orang

"Sampai hari ini total pasien 495 orang, yang sudah sembuh 29 orang, dan meninggal 48 orang," kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto di Balai Kota DKI Jakarta.

Sebanyak 50 tenaga kesehatan yang tersebar di 24 rumah sakit di seluruh Jakarta terpapar virus corona.

Didapat informasi jumlah orang dalam pemantauan (ODP) hingga hari ini mencapai 1.850 orang. Rinciannya, jumlah orang masih dipantau sebanyak 457 orang dan yang telah selesai dipantau 1.393 orang.

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus corona di Jakarta mencapai 895 orang. Sebanyak 291 orang masih dirawat, dan yang sudah sembuh mencapai 604 orang.

Persiapan Lockdown

Pemprov DKI menyiaplan dua opsi, soft lockdown dan hard lockdown. Kedua opsi diumumkan pukul 02.00 WIB dini hari dan berlaku pukul 08.00 keesokan harinya. Warga tidak lagi dapat menggunakan transportasi publik untuk masuk dan keluar Jakarta. Sedangkan kendaraan pribadi yang menuju Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi harus mendapat izin kepolisian.

Pada isolasi lunak, transportasi publik masih beroperasi, meski dalam jumlah terbatas; warga diminta tetap berada di rumah, serta rumah makan, toko swalayan dan apotek tetap buka. "Alfamart dan Indomart menjadi stockpoint (titik penjualan)."

Sebaliknya, pada hard lockdowm, peraturan berlaku sangat ketat. Misal, ada denda bagi pemgemudi kendaraan tanpa izin kepolisian (diusulkan Rp200.000 untuk motor dan Rp500.000 untuk mobil). Setiap keluarga hanya boleh mengutus 1 anggota keluarga untuk membeli kebutuhan sehari-hari setiap 2 atau 3 hari sekali. Transportasi publik berhenti total, dan hanya toko penyedia kebutuhan pokok dan apotek yang boleh buka.*** Nadya Emilia
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved