Ilustrasi lockdown |
Jakarta, Info Breaking News –
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah belum memiliki
rencana untuk menerapkan lockdown maupun karantina lokal/wilayah guna mencegah
penyebaran virus corona.
“Tidak ada,” tegas Fadjroel saat
dihubungi, Senin (30/3/2020).
Kepala Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19, Doni Monardo pun mengatakan hal yang sama. Hingga kini,
Doni menyebut pemerintah belum mempertimbangkan opsi lockdown atau karantina
wilayah.
"Ini sudah sering dipertanyakan tentang status lockdown atau apa sajalah. Dan saya sudah mengatakan berulang kali, jangan perdebatkan status," tuturnya.
Menurutnya,
Presiden Joko Widodo sudah mengatakan setiap negara memiliki karakteristik
sendiri. Dan lockdown bukan solusi yang tepat untuk
mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
Ketika lockdown diterapkan, maka sesuai dengan
pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan maka kebutuhan seluruh
masyarakat di wilayah itu harus dibiayai pemerintah.
"Tidak
hanya masyarakatnya, tetapi hewan peliharaan juga harus dibiayai," jelas
dia.
Dengan kata lain, jika lockdown resmi ditetapkan maka
akan menyulitkan pemerintah. Pasalnya, selain harus menangani pasien positif
terinfeksi corona, termasuk orang dalam pengawasan (ODP)
dan pasien dalam pemantauan (PDP) hingga menyiapkan rumah sakit dan kesiapan
sarana dan prasarana, perhatian pemerintah juga harus ikut menyediakan
kebutuhan masyarakat dan hewan peliharaan saat lockdown.
"Jadi
ketika undang-undang ini dilaksanakan sesuai persyaratan yang ada, maka harus
dipikirkan kira-kira dampaknya seperti apa," kata Doni.
Doni
menilai, dibanding harus melakukan lockdown,
akan lebih jika masyarakat mematuhi imbauan
physical distancing yang dibarengi juga dengan pola hidup bersih dan sehat serta
rajin mencuci tangan serta menjaga jarak aman ketika beraktivitas di luar.
“Atau
kalau mau lakukan lockdown bisa dilakukan dari kelompok
masyarakat terkecil, seperti RT. Kalau ada RT yang sudah tertular, maka tidak
boleh ada orang yang keluar dan masuk dari kawasan RT tersebut. Lalu kebutuhan
RT yang di lockdown, dipenuhi
bersama-sama oleh RW yang menaungi RT tersebut,” pungkasnya. ***Rully Rahardian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !