Jakarta, Info Breaking News –
Tak hanya penguasaan bahasa asing, perkembangan zaman yang kini semuanya serba
digital mengharuskan generasi muda terlebih para lulusan SLTA untuk semakin
ahli dalam suatu bidang keterampilan maupun kompetensi tertentu.
Rektor Institut Teknologi dan
Bisnis (ITB) STIKOM Bali, Dadang Hermawan mengatakan di Indonesia sendiri
regulasi terkait pendidikan vokasi sesungguhnya sudah ada. Menurut Dadang,
pendidikan vokasi sebenarnya sangat cocok bagi mahasiswa Indonesia yang
cenderung langsung mencari kerja setelah lulus kuliah.
“Namun, karena paradigma berpikir yang masih selalu
menginginkan gelar, maka pendidikan tinggi vokasi masih kurang dilirik oleh
masyarakat, padahal lulusan pendidikan tinggi vokasi ada gelarnya juga,” katanya,
Minggu (29/3/2020).
Menurutnya, agar jalur pendidikan vokasi makin diminati
masyarakat, maka ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan dari calon pencari
kerja maupun para penyedia pekerjaan, baik dunia usaha maupun industri.
Hal yang pertama adalah mereka harus melakukan sosialisasi
secara berkesinambungan dengan menghadirkan konten-konten menarik yang
menunjukkan kepada generasi muda bahwa pendidikan vokasi adalah pendidikan
tepat yang akan mengantarkan para alumninya ke dunia kerja maupun dunia
wirausaha. Kedua, memperkuat sarana prasarana praktik di setiap jenjang
pendidikan vokasi (SMK maupun perguruan tinggi vokasi) serta lembaga-lembaga
kursus non-formal.
Poin yang ketiga adalah dengan
mewajibkan semua PT vokasi dan SMK untuk mempunyai mitra dengan minimal 5
perusahaan. Hal ini berarti 5 mahasiswa atau siswa mempunyai 1 mitra
perusahaan. Keempat, SMK yang ada diarahkan untuk lebih spesifik pada
bidang-bidang keahliannya, misalnya SMK Teknologi Informasi, SMK Kelautan, SMK
Pertanian, SMK Pariwisata, SMK Bisnis Manajemen, SMK Seni dan sebagainya.
Kelima, memperbanyak kolaborasi dengan berbagai perusahaan baik di dalam maupun luar negeri dalam bidang penyusunan kurikulum dan pemagangan atau tempat praktek kerja. Keenam, berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk mencari dan tempat-tempat magang atau tempat kerja di luar negeri.
Selanjutnya, mendorong dan mempermudah setiap lembaga pendidikan tinggi vokasi untuk melaksanakan rekognisi pembelajaran lampau baik untuk dosen atau guru maupun mahasiswa.
Kedelapan, adanya kerja sama dengan lembaga perbankan
untuk memberikan kredit lunak kepada mereka yang akan magang di luar negeri.
Dan poin yang terakhir adalah memberlakukan standar nilai yang tinggi untuk
akreditasi dalam bidang penyaluran alumni. *** Lisa Afrida F.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !