Harvey Weinstein (tengah) usai menjalani sidang di New York, Senin (27/1/2020) |
Washington, Info Breaking News
– Salah satu tokoh penting Hollywood, Harvey Weinstein dijatuhi hukuman 23
tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindakan pemerkosaan dan
kekerasan seksual.
Harvey yang menghadiri
persidangan, Rabu (11/3/2020) waktu setempat meminta keringanan hukuman melalui
sang pengacara. Namun, permintaannya ditolak lantaran jaksa menilai Weinstein
harus diberikan hukuman maksimal akibat perbuatannya yang telah menganiaya
beberapa wanita. Ia juga dinilai tak menunjukkan adanya penyesalan atau rasa
bersalah terhadap perbuatannya.
Harvey
melakukan pidato pengadilan pertama kalinya pada putusan kemarin, dan
mengatakan dirinya sangat menyesal.
Tapi dia juga mengatakan dirinya dan para laki-laki lain menjadi bingung oleh peristiwa dalam komentar yang dianggap penting oleh gerakan #MeToo.
Gerakan #MeToo sendiri dicetuskan oleh aktivis sosial Tarana Burke tahun 2006 silam. Gerakan ini berfokus pada pemberdayaan perempuan lewat empati. Selain itu, gerakan ini juga hadir untuk membela para perempuan korban kekerasan seksual.
Aksi keji sang produser
Hollywood
Sejak 2017 lalu, setidaknya ada
belasan wanita yang melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan
Weinstein, termasuk tindakan pemerkosaan.
Tetapi, Weinstein terus-menerus
menyangkal perbuatannya. Pengacaranya pun bersumpah akan naik banding membela
keyakinan kliennya.
Sebelumnya, Weinstein
dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak pidana seksual tingkat pertama
terhadap asisten produknya Miriam Haley pada tahun 2006. Selain itu, ia juga
melakukan pemerkosaan tingkat tiga terhadap calon aktris Jessica Man pada 2013.
Tetapi sangat disayangkan,
para anggota juri di New York saat itu justru membebaskannya dari tuduhan
paling serius, yakni serangan seksual ganas yang sebenarnya dapat membuat
Weinstein dijatuhi hukuman penjara yang lebih lama.
Diketahui, keenam wanita yang
bersaksi melawan Weinstein hadir di persidangan pada Rabu (11/3/2020). Dua wanita yang menyebabkan Weinstein dihukum hadir
membacakan pernyataan dampak korban di pengadilan. Miriam Haley atau juga
dikenal Mimi Haley mengatakan, "Hal ini sangat menakutkan bagi saya,
secara mental dan emosional."
Haley mengungkapkan Weinstein
melakukan serangan seksual kepadanya dengan meminta seks oral.
"Apa
yang dia lakukan kepada saya tidak hanya melucuti harga diri saya sebagai
manusia dan wanita tapi juga kepercayaan diri saya," ungkapnya.
Sementara itu, Jessica Mann mengkritik pengacara Harvey Weinstein karena dinilai telah memutarbalikkan fakta selama persidangan.
Atas vonis yang dijatuhkan kepada Weinstein, pengacara distrik Manhattan, Cyrus Vance Jr pun berterima kasih kepada pengadilan atas putusan tersebut. Dia mengatakan putusan itu membuat peringatan bagi predator dan mitra kekerasan di tempat lain di lingkungan masyarakat.
"Harvey Weinstein telah mengerahkan tidak kurang dari sepasukan mata-mata untuk membuat mereka diam. Tapi para korban menolak diam. Mereka ingin didengar," kata Vance.
"Kesaksian mereka berhasil memenjarakan predator dan memberi harapan bagi para penyintas kekerasan seksual di seluruh dunia.” pungkasnya. ***Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !