Headlines News :
Home » » Reputasi Dr. Yanto SH MH Sosok Hakim Yang Juga Akademisi Jadi Inspriratif

Reputasi Dr. Yanto SH MH Sosok Hakim Yang Juga Akademisi Jadi Inspriratif

Written By Info Breaking News on Jumat, 20 Maret 2020 | 03.41

Dr. Yanto Saat Menyambut Kedatangan Presiden Joko Widodo Diruamh Duka Putra KMA Prof. Dr.Hatta Ali

Jakarta, Info Breaking News - Dr. Yanto, SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan (PN) Jakarta Pusat telah menerima hasil Rapim Mahkamah Agung dengan promosi jabatan sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Bali, sehingga dalam hitungan beberapa pekan mendatang sudah harus dilantik sebagai hakim tinggi di Bali, tempat dimana putra terbaik Gunung Kidul Yogyakarta ini pernah sebelumnya bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Bali.

Sosok pria berkumis yang juga berkacamata ini menjadi inspirasi banyak kalangan profesi di kalangan praktisi hukum, karena reputasi cemerlang Yanto sebagai insan hakim yang banyak memiliki teman baik di kalangan Mahkamah Agung, karena di samping sebagai hakim karier Yanto juga dikenal oleh publik sebagai Dosen pengajar untuk kandidat Doktoral Hukum S3 di Universitas Jayabaya Jakarta dan beberapa Universitas lainnya.

Tidak sampai disitu, Yanto juga dikenal oleh masyarakat luas sebagai seorang Dalang Wayang Kulit yang selalu tampil gebyarrr dengan sederet artis ternama Pesinden dalam dan luar negeri, namun masyarakat juga mengenal Yanto sebagai hakim yang ganas menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap mantan ketua DPR terpidana Setya Novanto.


Saat Menyelami Isi Kepala terdakwa Setya Novanto (sumber: Tempo)

Kasus KTP ektronik yang fenomenal dan banyak menjerat sejumlah tokoh nasional itu sendiri cukup moncer dikenang masyarakat, dimana sebelumnya jaksa KPK menuntut Setnov 16 tahun penjara dan denda maksimal dengan belasan Millyar itu, sesungguhnya dikawal oleh sejumlah advokat pengacara hukum terbaik, tapi nyatanya tak membuat hakim Yanto bergeming, sehingga menghempaskan palu godamnya dan menjatuhkan vonis 15 tahun, atau sama artinya Yanto hanya memberikan pengurangan satu tahun saja dari tuntutan jaksa KPK yang dinilai sangat tinggi itu. 

Reputasi brilian itu tidak hanya dalam menjalankan tugas utamanya sebagai hakim yang dihadapakan dengan puluhan perkara besar, tapi sebagai sebagai Ketua PN Jakarta Pusat yang merupakan etalase Indonesia, Yanto yang hanya dalam dua tahun lebih sedikit itu berhasil dalam pencapaian signifikan yang patut dicontoh bagi hakim lainnya, dimana insan hakim yang juga didaulat sebagai Ketua Nasional Paguyuban Gunung Kidul Jateng itu berhasil membenahi perangkat sistem peradilan yang cukup berarti bagi peningkatan pelayanan bagi para pencari keadilan secara global, di antaranya:

*Pelayanan hukum Really On
*Program Integrated Crime Justice Online
*Gugatan Online
*Membangun 3 ruang sidang teleconfrence
*Fasilitas tercanggih Videotron ukuran 3 X 4 Meter
*Memperbaiki fasilitas ruang sidang yang semakin memudahkan proses hukum bagi para pihak yang berperkara.
*Membangun Masjid Al-Ihklas yang mewah dan artistik dua lantai dengan terselesaikan cepat bahkan langsung sang Maestro KMA Prof. Dr. Hatta Ali SH MH yang meresmikan *Mesjid milik kebanggan para pegawai dilingkungan PN Jakpus.
*Melakukan MoU dengan MabesPolri, Kejagung, Densus 88, PPATK yang semuanya terkoneksi dengan pihak Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
*Mendapatkan Sertifikat Iso 4.0 dan Akreditasi Berskala Internasional


Saat Jadi Dalang Mengundang Sobat Karibnya CEO Media Online Breaking News Grup Emil F Simatupang

Sederet prestasi dan reputasi yang patut dicontoh oleh para pejabat lembaga peradilan yang dilakukan Yanto hanya dalam kurun waktu yang sangat singkat di PN Jakarta Pusat itulah yang menjadikan terkesannya Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin langsung memberikan paling pertama terhadap kawasan PN Jakarta Pusat yang berada di kawasan jalan Bungur Besar Raya itu Penyemprotan Virus Corona yang kini sedang menggila di ibukota Jakarta.

Terakhir sebagai catatan pinggir, Yanto yang juga dinilai cekatan sepak terjang Yanto, menangani cepat saat banjir melanda halaman gedung pengadilan yang 7 (tujuh) lantai itu, pria multitalented yang sangat familiar dengan kalangan wartawan itu, dengan raksi cepatnya koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, dan menghasilkan dalam waktu tercepat mendatangkan 4 unit Damkar yang menyedot banjir sehingga persidangan tetap berjalan sebagaimana yang dirasakan oleh para pencari keadilan.
Bersama Mantan Hakim Agung Prof.Abdul Manan saat Melantik Doctoral S3.

Tercatat juga Yanto selalu meninggalkan meubel jati Jepara dan ikan arwana gold super di aquarium besar sebagai interior untuk mendapatkan rasa nyaman ruang kerjanya yang banyak menangani perkara perkara besar di Ibukota Jakarta.

Hasil investigasi di lapangan didapatkan sejumlah posisi terhormat Yanto dalam komunitas sosial intelektual yang digelutinya, seperti Menjadi Ketua Alumni Universitas Jayabaya, Ketua Perhimpuan Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB), Ketua Dewan Penasehat Putra/i Transmigrasi (Patri).
Bersama Sohibnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sigit Listyo Prabowo

"Dari sederet pencapaian besar diatas, sepertinya beliau juga sangat terbuka peluangnya mendapatkan gelar profesor yang selalu diberikan oleh pemerintah terhadap akademisi nya" kata wartawan senior Emil Simatupang yang juga merupakan koordinator Wartawan di Mahkamah Agung, saat berbincang dengan Joko, Pono dan Anwar, ketiga adalah Panitera Pengganti di PN Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020) diruang kerjanya.

"Kalau memang gelar kehormatan seperti itu memang dirasa pantas diberikan kepada beliau, pastinya tidak akan beliau tidak akan tolak, namun prinsipnya beliau selalu mengajarkan kami untuk bekerja, bekerja dan bekerja dengan sebaik baiknya, dan biarkan para atasan kamilah yang menilainya." pungkas Joko yang baru saja dilantik sebagai Panmud pidana PN Jakpus,seakan tak tergoda dengan pertanyaan sang sahabat. *** Armen Fosters.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved