Washington, Info Breaking News
– Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa hari Minggu, 15
Maret 2020 akan dijadikan Hari Doa Nasional di tengah maraknya wabah corona.
"Adalah
kehormatan besar bagi saya untuk mengumumkan Minggu, 15 Maret 2020, sebagai
Hari Doa Nasional," kata Trump.
Dalam
kicauannya di Twitter, ia menyatakan bahwa selama perjalanan sejarah AS mereka
tidak lupa berserah kepada Tuhan.
"Sebagai
negara, sepanjang sejarahnya, kita selalu meminta kekuatan dan perlindungan
kepada Tuhan di masa seperti ini," tulisnya di twitter.
"Tidak
peduli di mana pun Anda berada, saya meminta Anda untuk berdoa menggunakan
keyakinan Anda. Bersama, kita dengan mudah akan BERHASIL!" tambahnya.
It is my great honor to declare Sunday, March 15th as a National Day of Prayer. We are a Country that, throughout our history, has looked to God for protection and strength in times like these....— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) March 13, 2020
Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (13/3/2020) sore waktu setempat, dia mengumumkan darurat nasional dalam upaya mencegah wabah virus corona.
Pernyataan
tersebut mengaktifkan Undang-undang Stafford yang diperkenalkan pada 1988 dan
memungkinkan Trump untuk membuka pendanaan tambahan.
Dana sebesar 50 miliar dollar AS (sekitar Rp 730 triliun) siap dikucurkan untuk memerangi virus.
Ia juga
sempat mengumumkan akan memasukkan 26 negara Eropa yang berada dalam kawasan
Schengen di daftar larangan masuk ke AS. Kabar terkini, Trump juga berniat
memasukkan Inggris dan Irlandia karena peningkatan kasus infeksi virus corona
di dua negara itu.
Keputusan ini pun ramai diprotes oleh para petinggi Benua Biru karena
pemerintahan Trump tak berkonsultasi lebih dahulu kepada mereka. ***Nadya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !