Berbagai negara di dunia mulai memberlakukan lockdown menyusul makin luasnya penyebaran virus corona |
Jakarta, Info Breaking News –
Wabah corona yang semakin luas menyebar di berbagai belahan dunia memaksa
sejumlah negara menerapkan lockdown bagi puluhan juta warganya.
Perancis dan Spanyol mengikuti
jejak Italia untuk memberlakukan lockdown. Australia memerintahkan isolasi untuk pendatang dari luar
negeri. Sedangkan Amerika Serikat menetapkan status darurat nasional dan
menutup akses bagi para pelancong dari Eropa untuk masuk ke negaranya.
Prancis
akan menutup toko-toko, restoran, dan tempat-tempat hiburan mulai hari ini,
Minggu (15/3/2020), untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebanyak 67 juta
warga Prancis juga diminta untuk tinggal di rumah. Perdana Menteri Edouard
Philippe mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki pilihan lain.
Negara
tetangga Malaysia pun memutuskan agar seluruh kegiatan massal termasuk
pertemuan internasional maupun acara olahraga, sosial dan keagamaan
ditangguhkan hingga akhir bulan April mendatang. Perdana Menteri Malaysia Tan
Sri Muhyiddin Yassin menyebut keputusan tersebut akan diteliti lagi apabila situasi corona bertambah baik.
Di
Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo memerintahkan rakyat Indonesia
melakukan social distancing, yaitu menjaga jarak dari
kerumunan orang. Sebelumnya, Indonesia sudah lebih dahulu melarang para
pendatang dari Italia, Iran, dan Korsel masuk ke RI.
Di
Italia, hampir semua wilayah telah diisolasi secara total menyusul semakin
bertambahnya pasien positif corona. Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte,
Senin (9/3/2020) waktu setempat, mengumumkan bahwa ia memperluas pembatasan
yang sudah ada di utara Italia.
Negara
Eropa lainnya, yakni Austria juga mengimbau warganya untuk melakukan isolasi
dan melarang kerumunan lebih dari lima orang.
Sementara
itu, di Vatikan misa Paskah Paus Fransiskus bulan depan akan dilakukan tanpa
jemaat.
Perdana
Menteri Australia Scott Morrison mewajibkan pendatang dari luar negeri untuk
mengisolasi diri selama 14 hari dan melarang kapal pesiar asing untuk berlabuh
selama 30 hari ke depan. Pembatasan serupa juga diterapkan Selandia Baru.
Pada
hari Jumat (13/3/2020), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan status
darurat nasional terkait penyebaran virus corona. Trump juga membatasi
perjalanan dari Eropa ke AS. Pembatasan akan berlaku pada Senin (16/3/2020).
Denmark,
Polandia, Republik Cek, Slowakia, Lithuania, dan Rusia juga dilaporkan memperketat
dan menutup perbatasan mereka. ***Armen
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !