Jakarta, Info Breaking News – 5
daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bekasi dan
Kabupaten Bogor sepakat mengikuti jejak DKI Jakarta dengan mengajukan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini
disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan oleh lima kepala
daerah tersebut dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui video
conference, Selasa (7/4/2020) malam.
Sesuai dengan hasil rapat
dengan Wapres Ma’ruf Amin sebelumnya, ia menyebut bahwa Jabodetabek akan
dihitung sebagai satu unit kesatuan zona. Hal ini berarti apapun yang dilakukan
DKI Jakarta, maka wilayah lainnya juga harus melakukan hal yang sama.
"Pak
Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek
untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh
gubernurnya," jelas Kang Emil.
"PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian
misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka,
transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi," imbuhnya.
Selain
itu, Pemda Provinsi Jabar dilaporkan akan mengintensifkan rapid diagnostic test atau RDT untuk mengetahui peta persebaran
COVID-19. ***Irdan Ramadhan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !